Wakil Bupati Soppeng Hadiri Peluncuran Aplikasi SIJAPEDA, Terobosan Digital Kejaksaan untuk Desa -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Wakil Bupati Soppeng Hadiri Peluncuran Aplikasi SIJAPEDA, Terobosan Digital Kejaksaan untuk Desa

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T07:03:57Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Upaya menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, transparan, dan mudah diakses kini terus didorong melalui inovasi digital. Salah satunya ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng yang resmi meluncurkan aplikasi SIJAPEDA (Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa), Selasa (7/4/2026).


    Kegiatan peluncuran yang berlangsung di Aula Gabungan Dinas ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng, para kepala Desa se-Kabupaten Soppeng, sekretaris Desa, hingga Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle.


    Peluncuran aplikasi SIJAPEDA menjadi langkah konkret Kejaksaan Negeri Soppeng dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.


    Melalui platform berbasis digital ini, masyarakat desa kini diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan hukum, informasi, serta pendampingan dari pihak kejaksaan.


    Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D Sitohang, menegaskan bahwa kehadiran SIJAPEDA bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bentuk komitmen dalam membangun pelayanan publik yang lebih inklusif.


    “Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Kami ingin menghilangkan jarak antara pemberi layanan dan masyarakat. Dengan SIJAPEDA, masyarakat Desa bisa merasakan kemudahan, transparansi, dan kepastian dalam memperoleh layanan hukum,” ujarnya.


    Menurutnya, selama ini masih terdapat keterbatasan akses masyarakat Desa terhadap layanan hukum yang cepat dan mudah. Oleh karena itu, aplikasi ini dirancang sebagai solusi yang mampu menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan yang lebih modern dan praktis.


    Lebih jauh, SIJAPEDA juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dengan pihak kejaksaan.


    Tidak hanya sebagai media layanan, aplikasi ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat agar semakin sadar akan hak dan kewajibannya.


    Menariknya, aplikasi ini diberikan secara gratis kepada seluruh Desa di Kabupaten Soppeng. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel.


    Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.


    Ia menilai program ini sebagai solusi nyata yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Desa.


    “Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Soppeng. Ini adalah bentuk kepedulian nyata kepada Desa-Desa, karena aplikasi ini tidak hanya bermanfaat, tetapi juga diberikan secara gratis,” ungkapnya.


    Ia juga berharap, kehadiran SIJAPEDA dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan.


    “Semoga aplikasi ini mampu membawa manfaat luas dan mendorong kemajuan desa di berbagai sektor,” tambahnya.


    Dengan peluncuran SIJAPEDA, peran kejaksaan kini tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga semakin aktif dalam memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat Desa.


    Transformasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini