Makassar, Kabartujuhsatu.news, Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi persoalan sampah terus menuai dukungan luas dari masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi sorotan adalah rencana pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan lingkungan perkotaan.
Proyek ini tidak hanya dipandang sebagai upaya pengurangan volume sampah, tetapi juga sebagai inovasi dalam menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah modern, dukungan publik terhadap realisasi proyek ini pun semakin menguat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan PSEL.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama Zulkifli Hasan, yang membahas perkembangan proyek serupa di sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapan penuh, termasuk dalam hal penyediaan lahan yang dinilai strategis.
Kawasan TPA Tamangapa Antang di Kecamatan Manggala menjadi pilihan utama karena dinilai telah memenuhi berbagai aspek teknis dan efisiensi operasional.
Menurut Munafri, pembangunan fasilitas di dalam kawasan tempat pembuangan akhir merupakan langkah paling rasional. Selain menghemat biaya transportasi sampah, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi penolakan dari masyarakat di lokasi baru.
“Kalau kita bangun di lokasi baru, tentu membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk transportasi sampah. Sementara kalau di TPA, semuanya sudah terpusat dan lebih efisien,” ujarnya. Kamis (2/4/2026).
Dukungan terhadap proyek ini juga diperkuat oleh hasil survei dari lembaga Parameter Publik Indonesia.
Direktur eksekutifnya, Ras Md, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Makassar mendukung kelanjutan proyek PSEL.
Sebanyak 84 persen responden menyatakan setuju proyek tersebut dilanjutkan, sementara hanya 3,8 persen yang menolak. Sisanya memilih tidak memberikan jawaban.
Survei yang dilakukan pada Februari 2026 itu melibatkan 600 responden dengan metode multi stage random sampling dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya menunjukkan bahwa publik melihat PSEL sebagai solusi konkret dalam mengurangi beban sampah di kota.
Selain itu, terkait lokasi pembangunan, sebanyak 43,3 persen responden memilih kawasan TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan opsi lokasi lainnya.
Meski mendapat dukungan besar, Munafri menegaskan bahwa PSEL bukan satu-satunya solusi dalam penanganan sampah. Ia menyebut kontribusi fasilitas ini diperkirakan hanya sekitar 14–15 persen dari total kebutuhan pengelolaan sampah kota.
Karena itu, pemerintah tetap mendorong pendekatan terpadu, termasuk penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan masyarakat.
“PSEL ini penting, tapi bukan satu-satunya cara. Harus ada sistem yang berjalan bersama agar penanganan sampah bisa maksimal,” jelasnya.
Selain mengurangi volume sampah, pembangunan PSEL juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Dari sisi teknis, lokasi TPA Antang juga dinilai memenuhi syarat, termasuk ketersediaan sumber air dari Sungai Kajenjeng yang berada tidak jauh dari area tersebut.
Lebih jauh, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan, mengurangi pencemaran, serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Dengan dukungan kuat dari masyarakat dan komitmen pemerintah, pembangunan PSEL di Makassar dinilai berada di jalur yang tepat.
Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi kota menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemkot Makassar berharap langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pengolahan limbah menjadi produk bernilai.
(Red)









