Makassar, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIPAN Indonesia menyoroti kualitas sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan nasional dan jalan provinsi yang dinilai belum memberikan hasil maksimal bagi masyarakat sebagai pengguna jalan.
Sorotan tersebut muncul menyusul maraknya pemberitaan mengenai ketebalan lapisan aspal yang disebut hanya sekitar 4 centimeter, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian dengan spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, serta kekuatan konstruksi jalan dalam jangka panjang.
Ketua DPP LIPAN Indonesia Ir. Muchtar Baso, yang juga dikenal sebagai dosen Teknik Sipil dan konsultan teknik, menjelaskan bahwa kualitas jalan beraspal tidak semata-mata ditentukan oleh ketebalan lapisan aspal.
Menurutnya, ada sejumlah faktor teknis yang sangat menentukan kekuatan serta daya tahan jalan tersebut.
“Untuk mencapai kekuatan maksimal, kualitas aspal tidak hanya bergantung pada ketebalan. Banyak faktor lain yang sangat mempengaruhi mutu pekerjaan jalan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Makassar. Sabtu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama adalah pemilihan jenis konstruksi aspal yang digunakan dalam pekerjaan jalan.
Dalam konstruksi jalan modern dikenal beberapa jenis lapisan seperti AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) dan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course).
Penggunaan jenis lapisan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan teknis jalan, termasuk beban lalu lintas serta kondisi tanah dasar.
Selain itu, proses pengolahan campuran aspal di Asphalt Mixing Plant (AMP) juga harus mengikuti standar Job Mix Design (JMD) yang telah ditentukan sebelumnya.
JMD merupakan formula teknis yang mengatur komposisi agregat, filler, dan bitumen agar menghasilkan campuran aspal dengan kualitas optimal.
“Kalau proses pencampuran di AMP tidak mengikuti Job Mix Design, maka kualitas aspal yang dihasilkan tentu tidak akan sesuai dengan standar yang direncanakan,” jelasnya.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dalam pelaksanaan proyek pengaspalan, suhu aspal saat dihampar harus berada dalam rentang tertentu agar proses pemadatan dapat berlangsung sempurna.
Selain itu, jumlah lintasan alat pemadat juga harus memenuhi standar agar lapisan aspal memiliki kepadatan yang optimal.
Menurut Muchtar Baso, pengukuran ketebalan aspal juga harus dilakukan secara teliti, baik saat kondisi masih gembur maupun setelah proses pemadatan selesai.
“Sering kali yang menjadi masalah adalah proses pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal. Padahal tahapan-tahapan teknis seperti suhu hampar, jumlah pemadatan, hingga pengukuran ketebalan sangat menentukan kualitas akhir pekerjaan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, kualitas bahan baku juga memegang peranan penting. Material seperti agregat dan bitumen seharusnya terlebih dahulu melalui proses pengujian laboratorium sebelum digunakan dalam proses pencampuran.
Namun berdasarkan pengamatan pihaknya, pengujian laboratorium tersebut diduga tidak selalu dilakukan secara maksimal.
“Dalam banyak kasus yang kami temukan, pengujian material seolah hanya menjadi kelengkapan administrasi saja. Padahal seharusnya benar-benar dilakukan untuk memastikan kualitas bahan yang digunakan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pantauan serta laporan tim investigasi LIPAN Indonesia di sejumlah daerah, banyak proyek jalan yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat. Bahkan dalam beberapa kasus, jalan yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Salah satu contoh yang disoroti adalah kondisi jalan di sekitar Jembatan Pute, Kabupaten Maros, yang menurut pengamatan mereka hampir setiap tahun mengalami kerusakan.
“Kami melihat sendiri di beberapa titik, termasuk di sekitar Jembatan Pute Maros. Hampir setiap tahun dilakukan perbaikan karena kondisi jalan cepat rusak,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan teknis dari pihak konsultan maupun instansi terkait.
Dalam beberapa proyek yang dipantau, tenaga lapangan yang digunakan baik oleh kontraktor maupun konsultan diduga bukan tenaga ahli yang benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Padahal dalam dokumen kontrak proyek, pemenang tender baik kontraktor maupun konsultan diwajibkan menggunakan tenaga ahli sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta persyaratan teknis yang telah disepakati.
“Dalam kontrak jelas disebutkan harus menggunakan tenaga ahli yang kompeten. Tetapi di lapangan sering kali yang kami temui justru sebaliknya,” ujarnya.
Lebih jauh ia juga menyoroti praktik pengaspalan yang tetap dilakukan meskipun kondisi cuaca tidak mendukung, misalnya saat hujan atau ketika suhu aspal sudah tidak lagi memenuhi standar untuk dihampar.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak langsung pada kualitas hasil pekerjaan.
“Kalau pengaspalan dilakukan saat hujan atau suhu aspal sudah dingin, maka kualitasnya pasti tidak akan maksimal. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi dalam pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, mengingat setiap tahun pemerintah pusat maupun daerah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan.
Sementara itu, Ketua Umum LIPAN Indonesia Nasir Azis turut memberikan pandangannya mengenai kondisi tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa dalam beberapa hal, metode lama yang dikenal masyarakat sebagai “aspal tenteng” dinilai justru lebih kuat dan tahan lama dibandingkan metode pengaspalan modern yang banyak digunakan saat ini.
“Kadang saya berpikir mungkin metode aspal tenteng yang dulu justru lebih jelas penggunaan aspalnya. Hasilnya juga terbukti bisa lebih kuat dan tahan lama dibandingkan hotmix yang sekarang terlihat mulus di awal tetapi cepat rusak,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memberikan perhatian terhadap sektor pembangunan infrastruktur jalan.
Menurutnya, setiap tahun anggaran proyek jalan serta biaya operasional pemeliharaan jalan dari pemerintah pusat maupun daerah mencapai triliunan rupiah, namun hasil yang dirasakan masyarakat dinilai belum maksimal.
“Kami berharap KPK dapat turun tangan untuk melihat persoalan ini secara lebih serius, karena anggaran yang digunakan sangat besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Nasir Azis.
LIPAN Indonesia menilai bahwa perbaikan sistem pengawasan serta peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek konstruksi jalan menjadi langkah penting agar kualitas infrastruktur yang dibangun benar-benar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
(Red)



