Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kegiatan Sharing Session Komite Sekolah se-Kabupaten Soppeng resmi dibuka pada Kamis, 11 Desember 2025 yang dilangsungkan di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng.
Agenda yang berlangsung selama dua hari, 11–12 Desember 2025 ini, diikuti perwakilan komite sekolah dari delapan kecamatan.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Soppeng, Dr. Nur Alim, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran komite sekolah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan.
Ia menjelaskan empat fungsi utama komite, yakni memberikan pertimbangan kebijakan kepada sekolah, memberikan dukungan nirlaba dalam bentuk tenaga maupun pemikiran, melakukan pengawasan layanan dan penggunaan anggaran, serta menjadi mediator antara sekolah dengan pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
Selain komite sekolah, Dr. Nur Alim juga menyoroti peran Dewan Pendidikan yang bekerja pada lingkup kabupaten Soppeng.
Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki tujuan serupa dalam memperkuat layanan pendidikan melalui partisipasi publik, meski ruang lingkup kerja masing-masing berbeda.
Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh komite sekolah dari Kecamatan Marioriwawo, Lalabata, Ganra, dan Citta.
Sementara itu, hari kedua dihadiri komite dari Kecamatan Lilirilau, Liliriaja, Donri-Donri, dan Marioriawa.
Para peserta menerima materi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Inspektorat Soppeng, serta Dewan Pendidikan.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan terkait penguatan tata kelola komite sekolah, mekanisme pengawasan pengelolaan anggaran, serta strategi peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
Mereka juga saling berbagi pengalaman mengenai praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing kecamatan.
Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Mewujudkan Komite Sekolah yang Berdaya dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Peningkatan Mutu Pendidikan.”
Panitia berharap melalui forum ini, kapasitas pengurus komite semakin menguat, pengetahuan mengenai regulasi semakin komprehensif, serta terbangun jejaring kolaborasi yang lebih solid antar-sekolah dan antar-kecamatan.
Dengan terselenggaranya Sharing Session ini, pemerintah daerah berharap komite sekolah di seluruh Kabupaten Soppeng dapat menjalankan fungsi kemitraan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(Red)




