Resmob Polres Soppeng Tangkap AF Pelaku Pencurian di Empat Lokasi di Wilayah Kecamatan Lalabata
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Resmob Polres Soppeng Tangkap AF Pelaku Pencurian di Empat Lokasi di Wilayah Kecamatan Lalabata

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 29 Juni 2025, Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-29T11:11:10Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil menangkap seorang pria berinisial AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lalabata.


    Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (29/6/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah rumah kost di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto.


    Kasus bermula dari laporan seorang warga bernama Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah akibat pembobolan kiosnya.


    Pelaku merusak dinding kios menggunakan obeng dan mengambil sejumlah barang berharga.


    Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tanggal 23 Juni 2025, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan memecahkan identifikasi serta menangkap pelaku AF tanpa perlawanan.


    Dalam pemeriksaan awal, AF mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi lain di Kecamatan Lalabata, yaitu di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali.


    Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, SH, MH, menyatakan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan penyidik ​​masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.


    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK, memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob dalam menanggapi laporan masyarakat.


    “Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Soppeng".


    "Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini merupakan upaya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat,” ujarnya.


    Polres Soppeng mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala tindak kejahatan di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan bersama.


    (Red/Her) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini