KPPBC Parepare dan Pemda Soppeng Tingkatkan Kerjasama dalam Pengawasan dan Pengembangan Industri Hasil Tembakau
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    KPPBC Parepare dan Pemda Soppeng Tingkatkan Kerjasama dalam Pengawasan dan Pengembangan Industri Hasil Tembakau

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 18 Juni 2025, Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T06:05:58Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Parepare, Dawny Marbagio, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng untuk mempererat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengawasan barang ilegal dan pengembangan industri hasil tembakau.


    Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di kantor Bupati Soppeng.


    Dalam pertemuan tersebut, Dawny Marbagio menyampaikan apresiasi atas tingginya penerimaan pajak pita cukai di Kabupaten Soppeng yang tercatat sebagai yang tertinggi di Sulawesi Selatan.


    "Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemda Soppeng dalam mendukung tata kelola industri hasil tembakau yang sehat dan bebas dari peredaran rokok ilegal," ujar Dawny.


    Kunjungan ini juga bertujuan membahas sinergi pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang merugikan negara dan masyarakat.


    Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan industri hasil tembakau di wilayahnya dengan memastikan seluruh produksi rokok menggunakan pita cukai resmi.


    Ia menegaskan pentingnya kerjasama erat antara Pemda dan KPPBC Parepare dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan mengawal pertumbuhan industri tembakau yang berkelanjutan.



    Pemda Soppeng juga berkomitmen melakukan pembinaan menyeluruh terhadap industri hasil tembakau, termasuk Perseroda, tenaga kerja, dan petani tembakau untuk meningkatkan kualitas produk serta kepatuhan terhadap aturan perpajakan dan cukai.


    Selain itu, Pemda akan terus mengingatkan pelaku industri hasil tembakau agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pajak dan pita cukai rokok demi mendukung penerimaan negara dan menciptakan industri yang sehat dan teratur.


    Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Pj. Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang turut memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan dan pengawasan sektor hasil tembakau.


    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Parepare bertugas mengawasi dan melayani pengurusan kepabeanan dan cukai di wilayah kerja sebagai upaya mendukung penerimaan negara serta mendorong pertumbuhan industri yang sesuai regulasi.


    KPPBC Parepare aktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memberantas barang ilegal dan meningkatkan kepatuhan pajak.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini