Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aipda Ibrahim, bersama Lurah Salokaraja dan tim PSC, berhasil mengamankan serta mendampingi seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Pr. G, untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, sebagai upaya respons cepat terhadap laporan warga mengenai pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Dalam proses evakuasi dan pengamanan, Aipda Ibrahim bersinergi dengan Lurah Salokaraja, Kasi Trantib Kelurahan Salokaraja, serta tim PSC untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama pemindahan pasien. Kegiatan ini dilakukan demi menjaga keamanan pasien dan ketenangan masyarakat sekitar.
"Kami berkomitmen untuk selalu tanggap dan berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Aipda Ibrahim.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani kasus seperti ini.
"Sinergi lintas sektor sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan yang bersangkutan bisa segera mendapat penangan," katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Dengan langkah ini, Polres Soppeng bersama pemerintah kelurahan dan tim medis terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya mereka yang mengalami gangguan jiwa, agar mendapat penanganan yang layak dan dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
Polres Soppeng adalah institusi kepolisian yang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Soppeng.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, Polres Soppeng berupaya memberikan layanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap kebutuhan warga.
(Red)