Kantor Desa Lubuk Kapundung II Mandailing Natal Tidak Beroperasi, Kepala Desa Beri Penjelasan yang Menuai Kritik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kantor Desa Lubuk Kapundung II Mandailing Natal Tidak Beroperasi, Kepala Desa Beri Penjelasan yang Menuai Kritik

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 22 Juni 2025, Juni 22, 2025 WIB Last Updated 2025-06-22T14:54:20Z
    masukkan script iklan disini


    Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Kantor Desa Lubuk Kapundung II di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dikeluhkan oleh masyarakat setempat karena diduga tidak beroperasi selama beberapa bulan terakhir.


    Kondisi ini menyebabkan terganggunya pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan berbagai dokumen administratif seperti surat keterangan domisili dan surat pengantar lainnya.


    Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka kepada wartawan karena kantor desa selalu tampak tertutup dan tidak ada aktivitas perangkat Desa.


    “Sudah lama kami perhatikan, kantor Desa selalu saja tutup. Mau urus surat penting pun harus menunggu entah kapan bukanya, ujar salah seorang warga.


    Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Lubuk Kapundung II memberikan alasan yang tidak biasa melalui pesan WhatsApp, yang mengatakan, “Bukan tutup pak, itu biar engga naik kambing ke tangganya pak, kebetulan untuk piket belum ada pak”. Katanya Sabtu malam (22/6/2025). 


    Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru serta kritik dari masyarakat yang menilai alasan tersebut tidak rasional dan mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik.


    Kantor Desa seharusnya menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang berfungsi secara aktif dan berkelanjutan. Ketika pelayanan tidak berjalan, akses warga terhadap hak administratif menjadi terhambat.


    Ketiadaan jadwal piket dan ketidakhadiran perangkat desa memperparah kondisi ini.


    Warga pun berharap pemerintah kecamatan, khususnya Camat Muara Batang Gadis, segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap perangkat Desa agar pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.


    “Transparansi, tanggung jawab, dan profesionalisme adalah kunci utama dalam tata kelola Desa".


    "Kami berharap aparat terkait segera mengambil langkah agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa kembali pulih dan pembangunan sosial di tingkat lokal tidak terhambat,” ujar seorang pengamat sosial setempat.


    Desa Lubuk Kapundung II merupakan salah satu Desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, yang memiliki potensi sumber daya alam dan sosial yang besar.


    Pelayanan publik yang efektif menjadi kunci dalam mendukung pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat, jangan hanya buka disaat pembagian BLT. 


    (Magrifatullah) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini