IMA Madina Pekanbaru Kecam Sikap Diam Pemkab Mandailing Natal atas Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    IMA Madina Pekanbaru Kecam Sikap Diam Pemkab Mandailing Natal atas Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 27 Juni 2025, Juni 27, 2025 WIB Last Updated 2025-06-27T08:11:16Z
    masukkan script iklan disini


    Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news, Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA) Pekanbaru menyampaikan kecaman keras terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai abai dalam menangani kasus ketidakhadiran Kepala Desa Pidoli Lombang dalam sidang sengketa informasi publik.


    Sikap pasif Bupati Mandailing Natal dianggap merugikan masyarakat dan mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan keterbukaan informasi.


    Ketua IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean, menegaskan bahwa ketidakhadiran Kepala Desa Pidoli Lombang tanpa keterangan resmi dalam sidang yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara bukan hanya masalah kelalaian individu, tetapi juga kegagalan Pemkab dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.


    “Ini bukan hanya soal kelalaian Kepala Desa, ini kegagalan Pemerintah Kabupaten dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Gusti.


    Menurutnya, pembiaran pelanggaran ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah kurang serius dalam menjalankan prinsip akuntabilitas publik dan hukum yang berlaku.


    IMA Madina Pekanbaru menilai ketidakseriusan Bupati Mandailing Natal sebagai cermin ketidakpedulian terhadap penegakan aturan dan prinsip keterbukaan informasi yang dijamin undang-undang.


    Gusti menambahkan, “Jika pemerintah daerah tegas sejak awal, hal ini tidak akan menjadi preseden buruk. Tapi faktanya, pembiaran terus terjadi. Ini jelas menodai citra pemerintahan yang seharusnya hadir sebagai pelindung hukum.”


    IMA juga mendesak Pemkab untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi administratif kepada Kepala Desa Pidoli Lombang serta membentuk sistem pengawasan khusus atas pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh Desa.


    Tanpa tindakan tegas dari Pemkab, IMA memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan terus menurun dan memberi pesan yang salah bahwa pelanggaran hukum dapat ditoleransi.


    “Kalau hari ini satu desa dibiarkan, besok seluruh desa bisa meniru. Dan itu sepenuhnya tanggung jawab Bupati,” tutup Gusti.


    IMA Madina Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi moral terbuka jika pemerintah daerah tetap bersikap pasif.


    Ikatan Mahasiswa Mandailing  Natal Pekanbaru adalah organisasi kemahasiswaan yang berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Mandailing Natal terutama dalam bidang pemerintahan dan kepentingan publik.


    IMA aktif memberikan edukasi dan advokasi untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


    (Magfiratullubis) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini