Sat Res Narkoba Polres Soppeng Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Leworeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Sat Res Narkoba Polres Soppeng Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Leworeng

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 06 Mei 2025, Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T05:24:27Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengadakan pelatihan dan penyuluhan (Binluh) tentang pencegahan mencakup narkoba di Ampalang, Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, pada Selasa malam, 6 Mei 2024.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Tematik Universitas Lamappapoleonro yang melibatkan Sat Res Narkoba Polres Soppeng sebagai mitra dalam pelaksanaan penyuluhan.


    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan penindakan hukum terkait referensi.


    Binluh ini dipandu langsung oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Soppeng, IPDA Muhammad Arwin.


    Dalam penyuluhan, IPDA Muhammad Arwin menjelaskan berbagai faktor yang mendorong seseorang menggunakan narkoba, seperti keinginan mencoba, tujuan hiburan, tren sosial, hingga sebagai pengungsi dari masalah pribadi.


    Ia menekankan bahwa kalangan usia muda sangat rentan terjerumus akibat pengaruh teman sebaya dan lingkungan sekitar.


    “Kami berharap masyarakat semakin sadar dan dapat menghindari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.


    Kegiatan Binluh ini dihadiri oleh warga Desa Leworeng dan sekitarnya. 


    Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK, memberikan apresiasi atas inisiatif Sat Res Narkoba Polres Soppeng.


    Menurutnya, “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mencegah pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng.”


    Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan tingkat pengkodean narkoba di Kabupaten Soppeng dapat terus ditekan dan masyarakat semakin teredukasi tentang risiko narkoba.


    Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng adalah unit kepolisian yang bertugas melakukan pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran dan melindungi narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng.


    Sat Res Narkoba aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini