Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Propam Polres Soppeng melakukan pemeriksaan handphone (HP) terhadap personel Sat Samapta dan Sat Intelkam sebagai upaya memastikan tidak adanya aplikasi judi online dan pinjaman online (pinjol) pada perangkat mereka.
Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Soppeng, Jalan La Tenri Bali, Kelurahan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Rabu pagi pukul 08.00 WITA.
Kasi Propam Polres Soppeng, AKP Muhammad Ali AR, SH, MM, memimpin langsung pemeriksaan yang turut melibatkan Ba Sie Propam Polres Soppeng.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polres Soppeng serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang bertentangan dengan tugas kepolisian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun pinjaman online.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan integritas seluruh personel Polres Soppeng. Pemeriksaan dilakukan dengan tertib dan aman,” ujar AKP Muhammad Ali AR.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, SIK, MIK, menekankan pentingnya langkah ini dalam menjaga keamanan internal institusi.
“Kami tidak akan mentolerir adanya personel yang terlibat dalam kegiatan perjudian online atau pinjaman online,” tegas Kapolres.
Pemeriksaan handphone ini merupakan bagian dari komitmen Polres Soppeng untuk memastikan setiap anggota bertindak sesuai dengan kode etik dan tugas kepolisian.
Dengan langkah ini, Polres Soppeng berupaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menegakkan disiplin internal secara konsisten.
Polres Soppeng adalah satuan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah Kabupaten Soppeng.
Dengan komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme, Polres Soppeng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan personelnya menjalankan tugas secara optimal dan sesuai aturan.
(Red)