Rp.40 Miliar Dana Publik Jadi Debu? AMI Bergerak Desak Audit Konstruksi Proyek Tebing Bengawan Solo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Rp.40 Miliar Dana Publik Jadi Debu? AMI Bergerak Desak Audit Konstruksi Proyek Tebing Bengawan Solo

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 31 Mei 2025, Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T02:14:29Z
    masukkan script iklan disini


    Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang menelan biaya Rp40 miliar dari anggaran negara, mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah rampung pada 12 Desember 2024. Sabtu (31/5/2025).


    Kondisi ini memicu pencahayaan dan sorotan tajam dari masyarakat, khususnya Aliansi Madura Indonesia (AMI).


    Sebagai tanggapan atas dugaan ketidakprofesionalan dan buruknya pengawasan proyek tersebut, AMI akan menggelar aksi intensifikasi besar selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di beberapa titik strategis di Kota Surabaya.


    Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, SH, menyampaikan bahwa aksi ini adalah wujud kegelisahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan proyek infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta integritas penggunaan dana negara.


    "Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima adalah input keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele.


    "Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan," tegas Aziz dalam jumpa pers di Surabaya. Jum'at (29/5).


    Dari total panjang proyek 980 meter, sekitar 270 meter telah mengalami kerusakan berat akibat ambruknya struktur penahan.


    Aziz menilai kondisi ini bukan sekedar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek.


    AMI mendesak agar Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Timur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.



    “Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” tambahnya.


    Dalam aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 500 peserta tersebut, massa akan berkumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, dan menyasar kantor PT. Indopenta Bumi Permai sebagai pelaksana proyek, serta lembaga penegak hukum terkait.


    Mereka akan membawa spanduk, poster tuntutan, dan larangan bekas sebagai simbol protes terhadap pelaksanaan pembangunan yang dinilai asal jadi.


    Sebagai organisasi masyarakat sipil yang konsisten memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas, AMI menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas.


    "Pemerintah dan aparat jangan menganggap enteng. Bila perlu, kami akan membuka seluruh hasil penelusuran teknis ke publik".


    "Ini bukan hanya soal tebing, tapi masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional," pungkas Abdul Aziz.


    Aliansi Madura Indonesia adalah organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawasi isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum di Indonesia.


    AMI berkomitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur publik demi kepentingan rakyat.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini