Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Soppeng yang mencapai Rp86,268 miliar kembali menjadi sorotan. Di tengah pembahasan penggunaan anggaran daerah, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan pemutusan kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga paruh waktu.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Mohamad Candra Muhctar, S.Pd., M.Pd., yang menyatakan bahwa keberlangsungan nasib PPPK dan tenaga paruh waktu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, masih terdapat berbagai peluang dan kebijakan yang sedang dibahas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap persoalan pembiayaan tenaga non-ASN maupun PPPK.
"Masih ada harapan ke depan. Kita melihat ada sejumlah kebijakan yang sementara didiskusikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, jangan terburu-buru mengambil keputusan yang justru merugikan para tenaga kerja yang selama ini telah mengabdi," ujarnya, ke media ini saat dikonfirmasi Jum'at (10/7/2026).
Candra menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban memastikan aspirasi para PPPK dan tenaga paruh waktu tetap mendapat perhatian. Ia menilai mereka merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan tenaga paruh waktu maupun PPPK yang masih dibutuhkan pemerintah daerah.
"Kami ingin memastikan teman-teman PPPK dan tenaga paruh waktu tetap memiliki harapan. Tidak boleh ada pemberhentian hanya karena alasan tidak ada uang. Itu tidak boleh dilakukan," tegasnya.
Lebih jauh, ia memastikan Fraksi Partai Demokrat akan berdiri di garda terdepan apabila terdapat kebijakan pemutusan kontrak yang dilakukan secara sepihak.
"Saya memastikan bahwa Partai Demokrat akan menolak apabila ada pemutusan kontrak secara sepihak terhadap PPPK maupun tenaga paruh waktu," katanya.
Menurut Candra, keberadaan PPPK dan tenaga paruh waktu bukan hanya menyangkut persoalan lapangan pekerjaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Banyak sektor pelayanan pemerintahan yang masih bergantung pada tenaga-tenaga tersebut.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia secara bijaksana dan memprioritaskan kebijakan yang berpihak kepada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa sumber daya manusia merupakan aset penting daerah. Apabila tenaga-tenaga yang telah memiliki pengalaman diberhentikan, maka pemerintah justru akan menghadapi tantangan baru dalam menjaga kualitas pelayanan.
"SDM yang kita miliki saat ini merupakan kekuatan daerah. Mereka sangat dibutuhkan untuk mendukung jalannya pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi Kabupaten Soppeng," pungkasnya.
Pernyataan Fraksi Demokrat tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait pemanfaatan SILPA agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan tenaga kerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan.
(Red)
