Kecurangan Data Nasabah di KSP Al-Azhar, Kerugian Capai Rp 57 Juta
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Kecurangan Data Nasabah di KSP Al-Azhar, Kerugian Capai Rp 57 Juta

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T00:35:53Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al-Azhar yang berlokasi di Jalan Bila-Selatan, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat pemalsuan data nasabah untuk pencairan dana pinjaman fiktif.


    Modus ini dilakukan oleh salah satu pegawai koperasi, Alim, yang merupakan warga Kelurahan Bila (Sewo).


    Pimpinan KSP Al-Azhar, Fajar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap saat Alim tidak hadir tanpa izin pada hari Kamis, dan tidak mengisi absensi harian.


    Pihak koperasi kemudian melakukan pengecekan melalui telepon seluler di wilayah kerja Alim. 


    Dari hasil pengecekan diketahui ada anggota koperasi yang namanya tercatat dalam kartu pinjaman, namun mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman maupun menandatangani dokumen apapun.


    Selain itu, ditemukan juga nasabah yang sudah melunasi pinjaman namun namanya masih tercatat aktif dalam buku pinjaman koperasi.


    Fajar menjelaskan, "Alim memanipulasi data dengan mengedit tanggal pada foto nasabah sehingga pinjaman fiktif bisa dicairkan.


    "Kami juga melakukan verifikasi dengan menelpon langsung nasabah baru untuk memastikan keaslian pengajuan pinjaman." 


    "Namun, ditemukan bahwa beberapa data nasabah dipalsukan dengan menggunakan foto dan tanda tangan orang lain yang kemungkinan didapat secara tidak sah".



    Kerugian yang dialami KSP Al-Azhar akibat tindakan tersebut mencapai sekitar Rp 57.068.000.


    Fajar menegaskan bahwa koperasi sangat menyesalkan kejadian ini dan sedang melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengawasan internal agar tidak terulang kembali.


    “Koperasi kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan anggota dan memastikan keamanan data serta dana mereka,” tambah Fajar.


    Salah satu nasabah yang menjadi korban pemalsuan data berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum di Polres Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk mengusut kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dalam internal koperasi.


    KSP Al-Azhar adalah koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam dengan tujuan membantu masyarakat di Kabupaten Soppeng dalam memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan terpercaya.


    Koperasi Simpan Pinjam Al-Azhar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya dengan prinsip transparansi dan kejujuran.


    (Tim/*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini