Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Isu pertambangan di Aceh kini kembali menjadi sorotan, bukan hanya soal izin operasional, tapi juga tentang bagaimana tambang dikelola demi masa depan ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat.
Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menegaskan bahwa pengawalan publik harus diarahkan pada kepentingan jangka panjang. Direktur Forbina, Muhammad Nur, SH, mengingatkan agar tidak ada narasi keliru demi kepentingan sesaat.
“Tambang harus benar-benar memberi manfaat bagi daerah, bukan jadi sumber masalah,” ujarnya, Selasa (27/5).
Salah satu fokus utama adalah PT. Magellanic Garuda Kencana, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Aceh Barat, yang sempat dicabut izinnya oleh BKPM RI tahun 2022.
"Kini, perusahaan tersebut tengah dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh yang mengambil alih peran lebih besar dalam pengelolaan Minerba".
Pemerintah Aceh disebut sedang melakukan perbaikan tata kelola menyeluruh melalui evaluasi izin, verifikasi lapangan, dan pemberian peringatan resmi kepada para pemegang IUP, termasuk Magellan.
Muhammad Nur menyebut perusahaan menunjukkan itikad baik. “Kalau mereka serius memperbaiki tata kelola, kita dukung. Tapi kalau tidak taat aturan, izinnya harus dicabut,” tegasnya.
"Isu lainnya adalah maraknya tambang rakyat tanpa izin yang beroperasi di wilayah IUP. Pemerintah Aceh merespons dengan menyusun Qanun Pertambangan Rakyat sebagai langkah legalisasi dan perlindungan".
“Rakyat harus diberi ruang untuk menambang secara sah dan aman. Negara harus hadir, bukan mengkriminalisasi,” ujar Nur.
Ia menegaskan, legalitas aktivitas tambang tetap menjadi kewenangan Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum. Bila perusahaan tak kunjung mematuhi aturan setelah diberi kesempatan, maka tindakan tegas tanpa kompromi adalah jalan terakhir.
“Siapapun yang melanggar, harus berani dicabut izinnya. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Forbina menyerukan agar semua pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terlibat aktif dalam memperbaiki tata kelola tambang berbasis transparansi dan keterbukaan.
“Kalau dikelola bersama dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan, tambang bisa jadi berkah, bukan kutukan,” pungkasnya.
(Red)