Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus yang digelar di Aula Kantor Desa Tellulimpoe pada Rabu, 30 April 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Instruksi Presiden dan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kesamaan.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PMD Soppeng, Camat Marioriawa, serta tokoh dan anggota BPD ini membentuk susunan pengurus dan pengawas koperasi secara lengkap, dengan lima orang sebagai pengurus dan tiga orang sebagai pengawas.
Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola berbagai bidang usaha, termasuk simpan pinjam, toko sembako, klinik desa, apotik desa, pergudangan, serta rencana pembangunan kantor koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi Desa.
Unit usaha lainnya akan disesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal Desa.
Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng, A. Agus Salim, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya koperasi ini.
“Pembentukan koperasi ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekonomi dari bawah".
"Koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga alat perjuangan masyarakat untuk mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Abdul Chaer, SP, menegaskan bahwa koperasi ini menjadi momentum penting untuk pemberdayaan ekonomi desa dan diharapkan dapat berkolaborasi dengan BUMDes yang sudah ada demi kesejahteraan bersama.
Kepala Desa Tellulimpoe, Darwis, S.IP., menegaskan komitmen Desa untuk terus mengembangkan koperasi sesuai kebutuhan dan potensi Desa.
Ia menyoroti pengurus yang dilantik untuk mengembangkan Koperasi dengan unit yang ada tanpa bersaing.
“Harapan kami pengurus yang terpilih memiliki integritas dalam mengembangkan koperasi ini dan unit usaha yang ada dapat saling mendukung tanpa bersaing,” imbuhnya.
Setelah terbentuk, acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus oleh Kepala Dinas PPK dan UKM Kabupaten Soppeng.
Koperasi Desa Merah Putih Tellulimpoe menjadi koperasi Desa kesembilan yang terbentuk di Kabupaten Soppeng dari total 70 Desa dan kelurahan.
Koperasi Desa Merah Putih Tellulimpoe didirikan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan berbagai unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal.
Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui kegiatan yang mandiri dan berkelanjutan.
(Red)