Supriadi Buraerah Desak Kapolres Soppeng Tuntaskan Kasus Yang Dilaporkan Jurnalis Ismail
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Supriadi Buraerah Desak Kapolres Soppeng Tuntaskan Kasus Yang Dilaporkan Jurnalis Ismail

    Kabartujuhsatu
    Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T03:44:11Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf Usman kini didesak agar menuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jurnalis, Ismail. 

    Desakan itu datang dari kalangan Jurnalis, Supriadi Buraerah Pimpinan Redaksi Sniperjunalis.com yang juga merupakan partner media online Teropongsulawesi.com. Selasa (19/3/2024).

    "Kasus tersebut mestinya ditangani dengan tegas. Untuk itu saya berharap desakan terhadap Kapolres Soppeng dapat disikapi dengan menuntaskan kasus tersebut, pelapor merupakan jurnalis (mitra, Polri,-red),"ungkap Samudra sapaan akrab Supriadi Buraerah dalam keterangan resminya. 

    Perlu diketahui, Ismail melaporkan kasus tersebut beberapa waktu lalu di Polres Soppeng. Lantaran ia tidak terima atas perlakuan 4 Orang Warga Desa Gattareng terhadapnya. 

    Sementara itu, Tim 1tulisan, (Jurnalis-red), berharap kepada Polres Soppeng agar menuntaskan kasus tersebut. 

    Sebelumnya diberitakan terlapor tak mampu buktikan tuduhan terhadap Ismail, sehingga persoalan dugaan pencemaran nama baik yang dialami sosok jurnalis media Online teropongsulawesi.com, Ismail Sanjaya tetap berlanjut. (18/3)

    Tim 1Tulisan (Jurnalis-red) Ismail Sanjaya juga merupakan warga Desa Gattareng, ini pernah melaporkan kasus tersebut ke Polres Soppeng beberapa waktu lalu. Namun  sampai berita ini disiarkan kasus tersebut belum tuntas.


    Terbaru pihak Polres Soppeng melalui Bhabinkamtibmas Polres Soppeng bersama Babinsa selaku pembina di wilayah tersebut mendatangi Ismail yang merupakan Warga desa binaannya di Desa Gattareng Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (18/3/2024).

    Ismail saat di konfirmasi mengatakan bahwa, Kedatangan kedua pembina tersebut atas perintah atasan dan Kepala Desa Gattareng Toa terkait salah satu warganya yang mendapat masalah soal pencemaran nama baik.

    Tak hanya itu, Ismail mengatakan bahwa, Brigpol Sudirman sebelumnya mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Babinsa akan datang kerumahnya bersama pihak terlapor, dengan tujuan membahas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diakui sudah dilakukan terlapor.

    “Pada pukul 10:15 wita Senin pagi Bhabinkamtibmas Brigpol Sudirman bersama Babinsa dan terlapor beserta istrinya mendatangi rumah keluarga, sebab saat itu saya sedang di rumah keluarga yang tidak jauh dari rumah saya juga.

    Dikesempatan itu, Brigpol Sudirman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama terlapor inisial S (sang suami-red) dan istrinya inisial M, yang hendak meminta maaf secara langsung ke saya,” ungkap Ismail, Senin malam (18/3/2024).

    Kata Ismail, terlapor hadir hanya dua orang dari empat orang yang di laporkan ke Polres Soppeng, tuturnya.

    “Yang tidak datang diantaranya SR dan HA yang juga merupakan warga desa Gattareng Toa,” sebutnya.

    Ismail mengatakan terduga terlapor saat itu meminta maaf.

    “Saya minta maaf dek karena saya mengakui telah berbuat yang tidak baik terhadap kita, sembari istrinya mengungkapkan hal yang sama,” Beber Ismail menirukan ucapan S dan M.

    Mendengar pernyataan tersebut, Ismail bertanya kembali ke S”, ‘kesalahan apa yang pernah saya perbuat terhadap anda sehingga anda melakukan hal itu kepada saya' ucapnya.

    Dikesempatan itu, S menjawab “terkait kesalahan yang pernah kita perbuat, disini kami memang yang salah”.akunya.

    Ismail menuturkan bahwasanya tuduhan yang mereka layangkan kepada dirinya, itu semua tidak benar dan sangat merendahkan pribadinya tandanya.

    Ismail juga menjelaskan bahwa setelah kejadian itu, dia berharap ke empat orang ini datang meminta maaf secara langsung akan tetapi yang datang hanya seorang saja, sebutnya.

    Ismai mengakui dengan mengatakan,”Selama 3 hari saya mendiamkan kasus ini untuk tidak langsung melapor ke APH dengan harapan ada itikad baik dari ke empat orang tersebut, akan tetapi pada hari ke empat setelah kejadian itu beredar lagi ungkapan yang merendahkan saya yang berbunyi “cuman menggertak saja itu tidak mungkin melapor”, lalu di tempat yang berbeda ada juga ungkapan yang mengatakan “dimana juga mau melapor itu tidak ada anggotanya di Soppeng kota,” ungkap Ismail.

    Setelah mendengar penjelasan Ismail, S bersama istrinya M yang duduk di depannya hanya bisa terdiam dan membisu tanpa bisa mengeluarkan satu alasan yang bisa diterima.

    Setelah itu, Brigpol Sudirman menyambung dengan memberikan nasehat ke warga binaannya ini untuk tidak berbuat demikian sebab itu sudah melanggar hukum, tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Brigpol Sudirman yang didampingi Babinsa menanyakan ke Ismail apakah mau berdamai atau bagaimana?

    “Saya tetap pada pendirian dimana kasus ini berlanjut sampai selesai dengan harapan dengan adanya peristiwa akan memberikan efek jerah ke pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain untuk tidak semena-mena terhadap orang lain,” Ucap Ismail.

    Mendengar pernyataan Ismail, Brigpol Sudirman langsung menyampaikan ke S bahwa “sabar pak, itulah resiko yang harus diterima dan harus dijalani”.pungkas Bhabinkamtibmas ini. 

    (TIM/TT)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini