JOIN Takalar Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di SPBU Kalappo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    JOIN Takalar Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di SPBU Kalappo

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 12 Maret 2024, Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T10:32:38Z
    masukkan script iklan disini

    Takalar, Kabartujuhsatu.news, Pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Takalar, kembali terjadi, diduga dilakukan oleh seorang mafia solar di wilayah kecamatan Mangarabombang, Takalar. (12/3/2024).

    Wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari Media responden.news diduga pelaku merupakan Bos Mafia Solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu. Korban dengan panggilan akrab Daeng Lallo (DL) mendapat kekerasan fisik dibagian tubuh khususnya kepala dan muka.

    Dikabarkan, DL dikeroyok oleh beberapa pelaku, yang diduga merupakan anggota dari oknum DS pada hari senin siang kemarin (11/3). 

    DL menjelaskan dirinya saat mampir di depan SPBU Kalappo, tiba-tiba ada seseorang mendatanginya dan mengatakan, "Kamu yang kasih naik beritaku DL?, korban pun menjawab, tidak pernah naikkan berita, berita apa itu yek, tidak mengertika, tanya balik korban. 

    Tak berselang lama, salah seorang pelaku kemudian mendatangi DL dan memegang leher baju serta langsung memukul pada bagian muka DL. 

    Menyikapi ini, saat dimintai tanggapan Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru mengatakan apapun yang dilakukan oleh DL terkait pernah menaikkan berita sorot ke oknum mafia solar, namun apapun yang namanya kekerasan tidak dibenarkan, tutur Kemal. 

    Perlakuan kekerasan terhadap wartawan sangat tidak dibenarkan, karena kegiatan seorang wartawan dilindungi oleh undang-undang pers, nomor 40 tahun 1999, dan pelaku yang melakukan pemukulan harus di proses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, jelas Kemal lagi. 

    Jadi, mewakili rekan-rekan di JOIN Takalar berharap pihak  Kepolisian Resort Takalar untuk secepatnya menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku pengeroyokan tersebut, desak Kemal. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini