DPP AMI Sebut KPK Diduga Cemen dan Tidak Punya Nyali Tuntaskan Kasus OTT Sidoarjo dan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

DPP AMI Sebut KPK Diduga Cemen dan Tidak Punya Nyali Tuntaskan Kasus OTT Sidoarjo dan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan


Surabaya, Kabartujuhsatu.news- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) kecewa dengan kinerja KPK yang diduga tidak punya nyali dan atau Cemen (lembek, Sunda,red) untuk menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, SE, SH dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Baihaki menyampaikan bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dalam Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.


Hal itu disampaikan kata Baihaki dikarenakan hingga detik ini KPK belum menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo terkait keterlibatan dalam dugaan kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo dan KPK juga belum menetapkan dan menahan para tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan tersebut.

"Kami minta dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera mengundurkan diri saja, kalau semua tidak memiliki nyali dalam menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

"Ingat kalian semua dipilih dan disumpah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan perlu diingat juga bahwa sumpah jabatan kalian semua bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, melainkan juga akan di pertanggung jawabkan di akhirat nanti, pungkas Ketum DPP AMI Baihaki Akbar menegaskan.

(Red/*)
Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates