LSM Lidik Pro Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Klarifikasi Andi Maria Razak oleh Inspektorat Soppeng

LSM Lidik Pro Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Klarifikasi Andi Maria Razak oleh Inspektorat Soppeng


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Ketua LSM Lidik Pro Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, mengajak masyarakat menghormati proses klarifikasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Soppeng terhadap mantan Kepala BKPSDM sekaligus mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Andi Maria Razak.

Menurut Suheri, pemanggilan untuk klarifikasi merupakan prosedur yang lazim dalam mekanisme pengawasan internal pemerintah. Karena itu, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

"Langkah Inspektorat patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan. Klarifikasi adalah bagian dari upaya memperoleh fakta yang utuh, bukan berarti pihak yang dipanggil telah melakukan pelanggaran," kata Suheri, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan, setiap pemeriksaan membutuhkan proses pengumpulan informasi dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan agar hasilnya objektif dan sesuai fakta.

Suheri juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak membangun opini yang dapat memengaruhi jalannya pemeriksaan.

"Biarkan Inspektorat bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Semua pihak sebaiknya menghormati proses yang sedang berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng, Vida Nurmawan, membenarkan pihaknya telah memanggil Andi Maria Razak untuk dimintai klarifikasi terkait hasil temuan pada instansi yang pernah dipimpinnya.

Menurut Vida, saat ini pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dengan menghimpun keterangan dari sejumlah pihak. Hingga kini, belum ada kesimpulan apakah proses tersebut akan berlanjut ke pemeriksaan lanjutan maupun rekomendasi administratif.

Suheri berharap proses yang dilakukan Inspektorat dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan keputusan yang objektif, berdasarkan fakta, dan memberikan kepastian hukum serta kepastian administrasi bagi semua pihak.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates