Celotehan Abidin Ayub Diduga Berisi Pengkondisian Belanja DD Pringsewu, Akan di Laporkan ke KPK dan Kejagung
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Celotehan Abidin Ayub Diduga Berisi Pengkondisian Belanja DD Pringsewu, Akan di Laporkan ke KPK dan Kejagung

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 03 Februari 2023, Februari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-02-03T09:15:19Z
    masukkan script iklan disini

    Bandar Lampung, Kabartujuhsatu.news , - Advokat Ujang Kosasih.S.H tim hukum wartawan Indonesia yang juga selaku tim advokasi Forum Pers Independent Indonesia  (FPII) angkat bicara terkait pernyataan Ketua Apdesi Pringsewu Abidin Ayub yang di duga menantang wartawan untuk perang, karena merasa tidak terima rekan-rekan wartawan sebagai kontrol sosial mempertanyakan terkait dana desa.  

    Setelah mempelajari voice note Abidin Ayub selaku ketua Apdesi  Kabupaten Pringsewu Lampung, Ujang Kosasih menduga ada korupsi dana desa (DD) secara berjemaah dan diduga masif di kabupaten Pringsewu.

    Kasat Reskrim, Inspektorar dan DPMD Kabupaten Pringsewu disebut- sebut oleh ketua Apdesi bahwa mereka ada  dibelakang kepala Pekon yang akan memback up apabila ada yang membongkar laporan pertanggung jawaban ataupun bilamana ada penyimpangan DD kepala  Pekon. 

    Bahkan para wartawan ditantang untuk mempersilahkan buat laporan ke kepolisian setempat yang diduga diyakini oleh ketua Apdesi bahwa pihak kepolisian Pringsewu tidak akan menanggapi laporan wartawan, karena mereka sudah dikondisikan oleh ketua Apdesi.


    "Saya meyakini ada dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang didukung atau bekerjasama dengan beberapa pihak yang mempunya kepentingan, sehingga Ketua Apdesi diduga meyakini bahwa persoalan akan aman dari pihak mana pun.

    Patut diduga ada pengkondisian terkait pengadaan perpustakaan digital, ada pihak  Oknum penegak hukum yang ikut bermain sehingga PMD dan Inspektorat berani berani menginstruksikan untuk merubah LPJ DD kepala Pekon" Ungkap Ujang Kosasih.

    Menanggapi laporan dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, tim penasehat hukum wartawan indonesia dan FPII akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan korupsi Dana Dena  Kabupaten Pringsewu yang diduga secara berjemaah ke KPK dan ke Kejaksaan Agung RI serta akan mengusut tuntas dugaan Keterlibatan oknum Kasat Reskrim Polres Pringsewu dan Inspetorat Kabupaten Prinsewu dan DPMD. (*)

    Sumber : Realise resmi FPII Provinsi Lampung.
    Published: Tommy 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini