MTM Lampung Kembali Surati Kejati Harap Ditindaklanjuti
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    MTM Lampung Kembali Surati Kejati Harap Ditindaklanjuti

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 04 Oktober 2022, Oktober 04, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T18:31:58Z
    masukkan script iklan disini

    Bandar lampung, Kabartujuhsatu.news,- Untuk yang ke 3 kalinya, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung menyampaikan surat terkait pengaduan yang telah disampaikan Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, pada hari Selasa (04/22).

    Pada pengaduan untuk ketiga kali ini, ungkap Ashari Hermansyah, Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) pada relese yang disampaikan media mengungkapkan, kehadirannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung bertujuan maneyampaikan Konfirmasi tindak lanjut pengaduan terkait Dugaan indikasi Kerugian Negara Pada pekerjaan 27 (dua puluh tujuh) pekerjaan infrastruktur jalan di
    satuan Kerja Dinas Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi (BMBK ) Provinsi lampung sumber Dana APBD, APBD P Dan DAK tahun anggaran 2021, ungkapnya.

    Pada pengaduan kali ini adalah untuk ketiga kalinya kami menyampaikan surat, dan sekaligus melengkapi data-data hasil survei, terutama dugaan kerugian Negara pada satuan Rumah Sakit Abdul muluk, yang ditahun lalu, kami melakukan survei pada pekerjaan Pembangunan Gedung perawatan neurologi dengan zNilai Rp.
    21.603.912.806, pelaksana : PT.MANGGALA WIRA UTAMA sumber APBD tahun 2021, dan juga survei terhadap dugaan kerugian Negara pada pekerjaan Pembangunan Gedung perawatan bedah terpadu dengan Nilai Rp. 38.095.536.195, pelaksana :
    PT.HARAPAN JEJAMA WAWAI sumber APBD tahun 2021.Tandasnya.

    Ashari juga menurut informasi yang disampaikan, pada hari Senin (03/22) datang kekantor kejaksaan tinggi Lampung menanyakan tindak lanjut pengaduan yang disampaikan terdahulu, sudah sampai sejauh mana pengaduan tersebut diproses, hal itu ia tanyakan kepada Ulfa , staf kantor penerimaan tamu.

    Ulfa menginformasikan bahwa penanganan pengaduan tersebut sudah selesai, dan saat ini berkas tersebut sudah ada dengan Koordinator Invesyigasi kejaksaan tinggi Lampung,

    Ashari Hermansyah, berharap agar surat yang ketiga kali ini dapat direspon dan ditindak lanjuti, agar kewibawaan Aparat penegak Hukum (APH) diprovinsi Lampung dihormati masyarakat secara umum, pesan dia

    Kata Dia, "Jangan sampai penegakan hukum dilampung dinodai oleh oknum-oknum yang hanya untuk kepentingan kelompok sesaat, pungkasnya.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini