Mentan SYL Bocorkan Kriteria Yang Mesti Dimiliki Pemimpin Yang Mampu Jaga Ketahanan Pangan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Mentan SYL Bocorkan Kriteria Yang Mesti Dimiliki Pemimpin Yang Mampu Jaga Ketahanan Pangan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 Agustus 2022, Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T06:37:50Z
    masukkan script iklan disini

    Mentan Syahrul Yasin Limpo di dampingi Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi (Ist).


    Bogor, Kabartujuhsatu.news, – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memaparkan kriteria yang harus dimiliki seorang pemimpin agar mampu menjaga ketahanan pangan.


    Menurutnya pemimpin yang baik harus mampu melakukan Mitigasi, Adaptasi dan Kolaborasi.


    “Selain itu kapasitas harus clear, komunikasi, komitmen dan tidak boleh kotor tangannya,” ujar Mentan saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX, di Ciawi, Bogor, Selasa (2/8/2022).


    Mentan Syahrul berharap setelah mengikuti Diklat para peserta bisa meningkatkan pengetahuan.


    “Setelah Diklat, peserta harus bisa perbaiki agenda intelektual, manajemen dan perilakunya,” ujarnya.


    Ia menambahkan, bahwa kokoh pertanian adalah kokoh negara. Sebab, dalam kondisi krisis ekonomi, krisis cuaca dan perang, hanya pertanian yang bisa menyelamatkan.


    “Pemimpin harus bisa belajar dari kesalahan yang terjadi. Biasakan disiplin. 


    "Mengefisiensikan gerakan dan mencegah penyimpangan, bekerja dengan CCA atau cepat cermat akurat. 


    "Tidak lupa juga menjaga kesejahteraan anak. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang inovatif terus berkarya dan memiliki integritas,” ujarnya.


    Mentan menambahkan, yang paling utama saat ini adalah memastikan ketersediaan pangan bagi 267 juta rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tanpa kecuali.


    “kita semua menyadari bahwa amanat dan tanggung jawab  tersebut tidaklah ringan, karena langsung menyentuh aspek paling esensial dalam hajat hidup manusia yaitu soal pangan. 


    "Apa yang kita upayakan ini tidak hanya untuk kepentingan sesaat saja, tetapi menyangkut eksistensi kita dalam berbangsa dan bernegara serta masa depan generasi penerus kita nanti,” katanya.


    Mentan juga menyampaikan, isu pangan dan pertanian strategis yang perlu diantisipasi dan tanggulangi bersama di tahun 2022 antara lain, kerawanan pangan masih relatif tinggi, Konsumsi pangan masyarakat yang masih belum beragam.


    “Kemudian, Kasus keracunan pangan dan masalah lainnya terkait keamanan pangan yang sering terjadi, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang sedang merebak,” ujarnya.



    Untuk mengatasinya, Mentan Syahrul mengatakan Kementan memiliki empat program, yaitu Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas (Program Spesifik), kemudian Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri (Program Lintas K/L).


    “Selain itu, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (Program Lintas K/L), dan Program Dukungan Manajemen (Program Lintas K/L),” katanya.


    Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tematik Angkatan XX Tahun 2022 merupakan penyelenggaraan yang ke-3 bagi Kementerian Pertanian.


    “Tema yang diangkat adalah Pembangunan Pertanian Berkelanjutan untuk Mendukung Daya Saing Produk Pertanian,” kata Dedi.


    Menurutnya, PKN Tk. II sangat strategis dalam pembentukan kompetensi PNS untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.


    “Pelatihan ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan,” katanya.


    Dedi menjelaskan bahwa, penyelenggaraan PKN Tingkat II adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.


    (K71/**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini