Imam Santoso: Tender Sudin SDA Jaktim, Terindikasi Kecurangan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Imam Santoso: Tender Sudin SDA Jaktim, Terindikasi Kecurangan

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 03 Agustus 2022, Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T09:09:44Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Dugaan KKN berhembus di suku dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur pada tender Pembangunan Rumah Pompa PHB Cipa dan kelengkapannya tahun anggaran 2022.

    Hal itu dikatakan ketua Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) Imam Santoso setelah menerima laporan dari anggota yang mendapat informasi di lapangan.

    Menurutnya, dari laporan yang diterima, ada kesan bahwa tender dengan nilai lebih dari Rp33 miliar tersebut mengarah pada pihak tertentu untuk dimenangkan.

    "Kami dapat laporan, dalam tender itu ada pihak-pihak tertentu yang sudah diatur supaya menang. Berbagai indikasi sangat jelas terlihat, selalu berubah waktu tender atau di undur. Dipaksakan persyaratan yang sulit dipenuhi dan banyak lagi," kata Imam dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7).

    Imam menyebut, dalam memenuhi persyatan yang ditentukan dan harus di dapat dari pabrik sangat sulit. Ia menilai semua pihak yang mengatur pemenang tender sudah melakukan kerja sama untuk menghambat pihak lawan.

    "Adapun suplyer beton precast sheet pile yang biasa mudah di minta dukungan ini sulit. Persyaratan lain juga ditambah oleh panitia, bahwa produsen wajib mengirimkan ijin usaha industri," ujarnya.

    Lebih lanjut Fourista menjelaskan bahwa, dalam hal terdapat kejanggalan terhadap proses pengadaan, tentunya akan berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian terhadap keuangan negara.

    Jika terus terjadi seperti saat ini, APJ kata Imam, mendesak PPK membatalkan tender tersebut dan memeriksa ulang segala persyaratan peserta, bila perlu mengandeng pengegak hukum seperti KPK dalam hal pencegahan.

    “Disini peran KPK yang saat ini mengedepankan pencegahan ketimbang OTT. Hal inilah yang perlu dibuktikan lebih lanjut oleh KPK sebagai lembaga independen yang dibentuk khusus untuk mengungkap kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pejabat penyelenggara negara," tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini