Bersihkan Segala Bentuk Judi, Kapolres Melalui Kanit dan Reskrim Cantumkan Nomor Kontak Untuk Warga Kini 8 Orang Diamankan Polisi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Bersihkan Segala Bentuk Judi, Kapolres Melalui Kanit dan Reskrim Cantumkan Nomor Kontak Untuk Warga Kini 8 Orang Diamankan Polisi

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 23 Agustus 2022, Agustus 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T09:01:49Z
    masukkan script iklan disini

    Batu Bara, Kabartujuhsatu.news,~ Menindaklanjuti perintah Kapolda sumut guna memberantas segala bentuk judi diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara dan seluruh jajaran Polres Batubara serius untuk menanggapi soal kegiatan perjudian.

    Hal ini dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes gelar press release dihalaman mapolres Batubara, Senin (22/8/2022)

    Ia mengatakan, Kami tegaskan pemberantasan segala bentuk judi, seperti judi online dan judi didarat kita sikat sampai keakar- akarnya,

    “Oleh sebab itu jajaran Polres Batubara seperti Polsek – Polsek sudah memasang spanduk imbauan disetiap desa diwilayah hukum masing – masing khususnya wilayah Polres Batubara, diharapkan masyarakat dapat kerjasama untuk melaporkan segala bentuk judi,”sebutnya

    Disebutkannya, spanduk tersebut terterah nomor handphone bertujuan agar masyarakat dapat menghubunginya melaporkan,

    “Kini Polres Batubara sudah empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian di mana pihaknya sudah mengamankan 8 orang.

    “Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan.

    "Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara,”ujarnya.

    Informasi spanduk beserta nomor telepon dari Kapolsek dan Kanit baru ada di Polres Batubara.

    Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, ‘Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090’.

    Selain itu juga, katanya, ada juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345.

    “Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283,” ujarnya.
    Ia menegaskan kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian.

    “Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, entah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Panca,” tegasnya.

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini