Ombudsman Temukan Maladministrasi Proses Seleksi KPID Sumut
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ombudsman Temukan Maladministrasi Proses Seleksi KPID Sumut

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 23 Maret 2022, Maret 23, 2022 WIB Last Updated 2022-03-23T19:51:50Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news, - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) temukan adanya maladministrasi dalam proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.

    Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

    "Ada maladministrasi," kata James.

    Namun begitu, James tidak merincikan secara detail soal pelanggaran administarsi itu. Dia menyebutkan belum  bisa membuka ke publik, karena Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) belum diterima terlapor.

    "Terkait proses seleksi KPID, spesifiknya belum bisa kami buka, sebelum diterima terlapor," ujarnya.

    James menyebutkan, Ombudsman Sumut telah menjadwalkan penyerahan LAHP itu. Penyerahan LAHP itu akan diserkan kepada Ketua DPRD Sumut, Ketua Komisi A dan Ketua Tim Seleksi (Timsel).


    "Besok (Kamis) jam 10 pagi, kepada Ketua DPRD dan ketua Komisi, kepada Ketua tim seleksi hari Jumat jam 10 pagi," tukasnya.

    Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum 8 Calon Komsioner KPID 2021-2024 Ranto Sibarani merespons positif hasil pemeriksaan Ombudsman. 

    "Kita yakin LHP Ombudsman terutama terkait soal SK Perpanjangan KPID 2016-2019 itu ditindaklanjuti serius oleh DPRD dan Pemprov Sumut. Pak Gubernur pasti meresponsnya. kita yakin itu. Somasi ke beliau kan soal administrasi, bukan pribadi, dan itu dilayangkan oleh 8 orang. Jadi meskipun sembari berkelakar beliau menjawabnya, kita yakin beliau serius soal ini. Pak Edy kan orangnya santai dan humoris. Makanya kita respek dan sayang sama Ayah Edy," pungkasnya. (AViD/r)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini