Sejumlah PPPK di Soppeng Disebut Dirumahkan, Andi Ayyub Minta Pemda Buka Kejelasan

Sejumlah PPPK di Soppeng Disebut Dirumahkan, Andi Ayyub Minta Pemda Buka Kejelasan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Persoalan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian. Sejumlah PPPK disebut mengalami kondisi yang tidak jelas setelah adanya informasi bahwa mereka dirumahkan.

Pemerhati kebijakan publik, Andi Ayyub, menyayangkan munculnya kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi itu perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah, terlebih terdapat ruang kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai dapat memberikan kelonggaran kepada daerah dalam menangani persoalan PPPK.

“Kalau memang ada kelonggaran atau isyarat kebijakan dari pusat untuk tidak membebani daerah, mengapa kemudian ada kebijakan merumahkan PPPK?” ujar Andi Ayyub saat ditemui di salah satu warkop di kota Soppeng, Sabtu (3/10/2026). 

Ia menilai, kepastian status menjadi hal penting bagi para PPPK yang terdampak. Jangan sampai, kata dia, para pegawai justru berada dalam ketidakjelasan terkait status pekerjaan maupun administrasi kepegawaiannya.

Selain persoalan dirumahkan, Andi Ayyub mengaku memperoleh informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengenai kendala absensi melalui aplikasi Setara.

Sumber tersebut disebut mengalami penolakan saat melakukan absensi. Kondisi itu kemudian menimbulkan dugaan bahwa data pegawai yang bersangkutan sudah tidak tercantum dalam basis data kepegawaian.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan klarifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang.

Andi Ayyub berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng segera memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut, termasuk dasar kebijakan, jumlah PPPK yang terdampak, serta bagaimana status kepegawaian mereka ke depan.

“Yang paling penting adalah ada kejelasan. Mereka harus tahu bagaimana statusnya, apakah benar dirumahkan dan apa dasar kebijakannya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi ketidakpastian bagi para PPPK maupun keluarganya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan konfirmasi resmi terkait informasi sejumlah PPPK yang disebut dirumahkan maupun dugaan adanya perubahan data kepegawaian.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng serta pihak terkait lainnya.

(Red) 

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates