Alex Adam Putra: Aneh Putusan MK Tidak Bikin Pemerintah Bergeming
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Alex Adam Putra: Aneh Putusan MK Tidak Bikin Pemerintah Bergeming

    Kabartujuhsatu
    Senin, 29 November 2021, November 29, 2021 WIB Last Updated 2021-11-30T03:24:32Z
    masukkan script iklan disini
    Praktisi Hukum Alex Adam Putra (Ist).

    Kabartujuhsatu, Jakarta,- Kita melihat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Karena akan berdapat ke para Investor atau pelaku usaha yang sudah meraskan manfaat dari UUCK selama 2 Tahun ini,agar tidak ada tuntutan dikemudian hari dengan kontrak bisnis yang sudah berjalan.


    "Tetapi jika pemerintah gagal dalam perbaikan UUCK akan dicabut permanen, dapat menimbulkan konsekuensi yang akhirnya para investor atau pelaku usaha dirugikan sehingga dampaknya menghambat pertumbuhan perekonomian negara," ujar Praktisi Hukum Alex Adam Putra, Selasa (30/11) pagi di Jakarta. 

    Menurut Alex, putusan MK serta lagi-lagi akan mengorbankan buruh semata. Jika hal ini terjadi memperburuk keadaan sebelumnya, yaitu akan berdampak PHK yang tinggi. 

    "Dengan perhitungan pesangon rendah ,dengan masa kerja yang bertempo pada waktu tertentu kedepan akan berdampak tindak pelakuan kejahatan yang meningkat akibat PHK dan habis masa kontrak kerja." Lanjut Alex. 

    "Saya harap pemerintah juga bisa menganalisa dampak dan resiko dari semua aspek, tidak hanya dari satu aspek saja," tutup Alex.

    Published : Sw
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini