Ancam Keselamatan Masyarakat, Polisi Grebek Sindikat Pinjaman Online
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Ancam Keselamatan Masyarakat, Polisi Grebek Sindikat Pinjaman Online

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 14 Oktober 2021, Oktober 14, 2021 WIB Last Updated 2021-10-14T09:47:38Z
    masukkan script iklan disini
    Para anggota Sindikat saat digrebek Tim Polres Metro Jakarta Pusat (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.

    Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

    "Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar dia, Kamis (14/10/2021).

    Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.


    Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

    "Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

    Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

    Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

    "Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya. (Ashar).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini