Proyek APBN 2021 Diduga Bermasalah, Satker Dinilai Tidak Kooperatif, Pihak MTM Lampung Akan Laporkan Ke APH
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Proyek APBN 2021 Diduga Bermasalah, Satker Dinilai Tidak Kooperatif, Pihak MTM Lampung Akan Laporkan Ke APH

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 12 September 2021, September 12, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T04:23:20Z
    masukkan script iklan disini

    Bandar Lampung, Kabartujuhsatu.news, -Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM Lampung) akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH) perihal tidak adanya itikad baik (Tidak Kooperatif) oleh Satuan Kerja (SATKER) yang sebelumnya telah dikirimkanya surat Klarifikasi dan Konfirmasi kepada masing-masing satuan kerja pada tanggal 08 September 2021 pekan lalu.

    SATKER yang telah disampaikan surat Klarifikasi dan Konfirmasi oleh MTM Lampung diantaranya :
    SNVT.Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji –Sekampung, dengan nomor surat : DIR.058 /MTM-BDL/ IX /2021 SNVT.

    Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, dengan nomor surat : DIR.061 /MTM-BDL/ IX /2021.

    Kantor Kemeterian Agama Kota Bandar Lampung nomor surat :DIR.059 /MTM-BDL/ IX /2021
    Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Lampung dengan nomor surat : DIR.062 /MTM-BDL/ IX /2021.

    Kantor Kementerian Hukum Dan Ham Tanjung Karang dengan nomor surat : DIR.060 /MTM-BDL/ IX /2021.

    Informasi yang disampaikan Ashari Hermansyah, Dewan Direktur MTM Lampung kepada media, menjelasakan dirinya sudah menyampaikan surat kalrifikasi dan konfirmasi kepada Satuan kerja pada rabu pekan lalu sekisar tanggal 08 september 2021, namun menurutnya sampai hari ini, senin 13/09 tidak ada jawaban dari mereka. Ujar Ashari kepada Media.


    Namun katanya, dibeberapa waktu yang lalu pernah dihubungi oleh seorang yang berinisial MG, yang mengaku salah satu pemilik pekerjaan Lingkar itera, dalam pernyataan melalui VIA ponsel dirinya mengakui bahwa pekerjaan tersebut miliknya, dan dalam waktu dekat akan disampaikan surat jawaban klarifikasi, ujar MG yang disebutkan Ashari kepada media.

    Demikian juga kata seseorang staf Humas Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Lampung berinisal WT, yang katanya akan segera manyampaikan jawaban klarifikasi dalam waktu dekat. Sebut Ashari.

    Sementara Heri Kepala Satker Snvt Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung melalui pesan singkat juga akan segera membuat surat balasan klarifikasi, saat ini mereka sedang rapat dengan jajaran tenaga teknis pada pekerjaan Rumah susun Unila dan Itera.

    Sama halnya dengan Satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Lampung maupun Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, sampai saat ini tidak ada indikasi akan memberi jawaban.

    Dirinya akan menunggu deadline jawaban klarifikasi kepada satuan kerja masing-masing untuk berikan jawaban klarifikasi tertulis terhitung 13/09 sampai 15/09, dan apabila sampai tanggal yang sudah disampaikan tidak juga kooperatif maka dengan tidak menghilangkan rasa hormatnya, langkah yang akan ditempuh akan menyampaikan perihal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Tandasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini