Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Hukum Kepada Yonarmed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Hukum Divif 2 Kostrad Beri Penyuluhan Hukum Kepada Yonarmed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 15 September 2021, September 15, 2021 WIB Last Updated 2021-09-16T05:34:20Z
    masukkan script iklan disini

    Magelang (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Penyuluhan Hukum oleh Hukum Divif 2 Kostrad kepada anggota Batalyon Armed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad merupakan salah satu kegiatan program Divif 2 Kostrad yang dilaksanakan setiap tahun adalah merupakan salah satu upaya dalam menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran di satuan.

    Penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, diawali dengan sambutan Komandan Batalyon Letkol Arm Adin Suroyo, S. Sos dan dilanjutkan dengan pemberian materi penyuluhan hukum, bertempat di aula Guntur Geni Yonarmed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad Jalan Koesen Hiroe Hoesodo Mertoyodan,  Magelang, Jawa Tengah. Selasa (14/9).


    Dalam sambutannya, Danyon meyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. 

    "Saya ucapkan selamat datang kepada Tim penyuluh dan saya harapkan bagi seluruh anggota dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik, perhatikan apa yang disampaikan pemateri dan tanyakan apa saja yang kurang jelas," tegas Danyon.

    Sementara Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. dalam penyuluhannya menyampaikan terimakasih atas sambutannya, dan dengan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran disatuan dan meningkatkan disiplin prajurit.


    “Saya dan tim mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya telah di sambut dengan hangat, dan saya sampaikan bahwa kami dari Hukum Divisi 2 Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap Prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap Prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan. Dengan demikian jangan sungkan maupun ragu untuk berkonsultasi jika ada suatu permasalahan hukum baik Pidana maupun Perdata,” terangnya.

    Penyuluhan Hukum ini yang mengangkat tema "Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan" dilaksanakan dengan penuh antusias,  hal tersebut ditandai dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari peserta.

    Hadir juga dalam penyuluhan tersebut Wadanyon Armed 11 Mayor Arm Riyanto Hartomo, beserta para Pasi staf Batalyon Armed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini