Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diamankan di Deli Serdang

Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diamankan di Deli Serdang


Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news, Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 20,35 gram.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat.

Kedua terduga masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., mengatakan dalam penindakan tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy warna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery, Kamis (20/8/2026).

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul sabu tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Fery menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika agar menghentikan aktivitas tersebut.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

(RZ)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates