Ada Apa Dengan Lembaga Pemasyaraktan Kita ?
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ada Apa Dengan Lembaga Pemasyaraktan Kita ?

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T06:55:29Z
    masukkan script iklan disini
    Paralegal DPD GAAS Alex Adam Putra (Ist).

    Kabartujuhsatu.news,-Secara pribadi paralegal DPD GAAS Alex Adam Putra sangat prihatin dengan tragedi kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang. Bayangkan saja 41 orang tewas sia-sia pada Rabu (8/9)pagi tanpa ada penyelamatan yang berarti.

    "Berkaca dari hal itu, saya menyarankan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk membentuk tim khusus untuk meng-investigasi sebagai bentuk pertanggung jawaban moral. Jangan sampai dunia mencap kita sebagai bangsa yang tidak menghargai nyawa orang," kata Alex, Kamis (9/9) siang di Jakarta. 

    Menurut Alex lebih lanjut, apakah hal kejadian ini benar atas over-capitality atau soal bangunan yang tidak pernah diaudit kelayakannya. 

    "Jadi saya menyarankan kepada pemerintah untuk  memperbaiki soal regulasi pemeliharaan bangunan milik negara dan mengevaluasi apakah Undang -Undang no.12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan adakah masih bisa menjawab jaman kekinian?.

    "Masihkah mampu untuk menampung dinamika dan manajemen organisasi lapas."lanjut Alex A.

    Sementara itu di lain tempat, Sekjen GAAS Suta Widhya, SH mengkritik tegas. Ia katakan bangsa ini kurang belajar pada sejarahnya sendiri.

    "Bayangkan saja, kejadian ini (kecelakaan massal) sudah sering terjadi. Baik di laut, udara, maupun darat. Kami ingin pemerintah perlu mengadakan mata kuliah Mitigasi Bencana. Sebab, Indonesia langganan terkena bencana. Baik bencana alam maupun bencana sosial,"tutup Suta. (Red/Sw).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini