Tak Ingin Indonesia Ambruk, Begini Desakan FORUM URKANTARA Terhadap Presiden Jokowi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tak Ingin Indonesia Ambruk, Begini Desakan FORUM URKANTARA Terhadap Presiden Jokowi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 21 Juli 2021, Juli 21, 2021 WIB Last Updated 2021-07-21T15:03:46Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-
    Seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, segenap pelaku usaha rakyat kecil UMKM-Informal, dan pemangku kepentingan dan kekuatan bangsa diseluruh tanah air yang kami cintai dan banggakan.

    Sehubungan adanya dampak Pandemi Covid-19 sangat berat yang melanda Indonesia lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan bahkan saat ini mengalami lonjakan sangat luar biasa dengan kasus harian Covid-19 terbesar di dunia.


    Bukan saja sangat mengancam keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Juga telah mengakibatkan usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal lebih dari 60% mengalami gulung tikar dan berada pada ambang zona lampu merah ekonomi rakyat.

    Daya beli masyarakat semakin menurun bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari harus jual aset atau pinjam ke sana kemari. Angka kemiskinan dan ancaman kelaparan semakin meluas diseluruh wilayah Indonesia yang pada ujung dan akhirnya bisa menimbulkan gejolak sosial yang dapat sulit untuk dikendalikan.

    Situasi dan keadaan yang diakibatkan sangat mengganggu dan mempengaruhi semua aktifitas bermasyarakat dan berbangsa, menimbulkan kecemasan dan ketakutan bahkan ‘panic syndrome’. Bahkan akhir-akhir ini, dilapangan seakan-akan rakyat berhadap-hadapan dengan pemerintahannya sendiri atau pemerintah seakan-akan berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri

    Selama pemberlakukan Kebijakan PPKM Darurat Covid-19 tanggal 3 - 20 Juli 2021. Serta seluruh rakyat dan bangsa ini tidak ingin INDONESIA AMBRUK karena gagal atasi pandemi Covid-19, maka FORUM URKANTARA, Forum Pimpinan Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara menyampaikan Surat Terbuka Kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, baik selaku Kepala Pemerintahan RI maupun Kepala Negara RI Perihal : “Mendesak Presiden RI Melindungi Keselamatan Jiwa dan Memenuhi Kebutuhan Pokok Rakyat, Melindungi dan Memberikan Stimulus dan Insentif Ekonomi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Infromal, Serta Mengambil Tongkat Komando dan Merombak Totalitas Tim Penanganan Pandemi Covid-19”.


    Segenap rakyat dan bangsa Indonesia saat ini sangat menantikan Presiden Joko Widodo hadirkan keberadaan Negara RI berapapun anggarannya dan dari manapun sumbernya. Untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa

    Ditengah “Dera Duka Nestapa Negeri” yang sangat berat akibat pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945. Untuk itu, FORUM URKANTARA mendesak Presiden Joko Widodo dalam tempo secepat-cepatnya berkenan untuk:

    1). Mengambil Tongkat Komando dan Tongkat Kendali sebagai Panglima Tertinggi Penanganan pandemi Covid-19, dan dengan segala daya dan sumber daya yang dimiliki Indonesia untuk memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

    Memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, melindungi dan menjamin keberlangsungan roda usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal bergerak efektif, memulihakan ekonomi nasional dari resesi, serta mempertahankan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dibawah panji-panji Bhineka Tunggal Ika,

    2) Melakukan perombakan total TIM Penanganan Pandemi Covid-19 baik yang terkait dengan perlindungan jiwa dan Kesehatan rakyat dan bangsa Indonesia, pemulihan usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal, dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari resesi dengan Teamwork yang solid, kredibel, kapabel, profesional, dan memiliki integritas kuat dan kokoh, bukan aji mumpung.

    Sehingga dalam tempo secepat-cepatnya mampu menangani Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkan berhasil dengan efektif, efisien dan maksimal, serta tersudahi diseluruh wilayah negara RI.

    3)Memanggil dan duduk bersama dengan para pimpinan organisasi pemangku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal, dan usaha besar, para pimpinan organisasi profesi dibidang kesehatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, kefarmasian, ekonomi, dan para ahli lain terkait untuk merumuskan, serta mengambil langkah dan tindakan super cepat, efektif dan efisien sehingga dalam tempo secepat-cepatnya Pandemi Covid-19 dapat teratasi beserta dampak yang diakibatkan.

    4)Mengambil sikap tegas dan berani mengalokasikan sebagian besar APBN RI Tahun 2021 difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkan, mulai dari yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia (termasuk untuk tenaga medis, para medis, sarana dan prasarana kesehatan) hingga berbagai subsidi untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara layak, serta stimulus dan insentif ekonomi bagi usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal, stimulus dan insentif ekonomi lainnya, baik yang usaha, ekonomi, dan pekerjaannya yang terdampak pandemi Covid-19.

    Secara langsung maupun yang tidak langsung diseluruh tanah air. “Tidak terkecuali mengalihkan anggran pembangunan infrastruktur karena keberadaan infrastuktur tidak ada manfaat dan faedahnya di saat ancaman keselamatan jiwa rakyat dan bangsa Indonesia, serta eksistensi Negara RI semakin besar”.

    5)Mengambil Sikap Tegas dan Berani untuk mengerluarkan peraturan dan kebijakan-kebijakan khusus yang diperlukan untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dengan pendekatan humanis dan persuatif, serta mencegah terjadinya tindakan represif dan kekerasan di lapangan sehingga berjalan efektif dan efisien.

    Pada kesempatan yang baik ini, FORUM URKANTARA menyampaikan harapan sekaligus tuntutan segenap pelaku usaha rakyat kecil, 64,5 juta UMKM dan Sektor Informal seluruh Indonesia kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo:

    1.Perlindungan kesehatan dan keselamatan jiwa dari ancaman Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia,

    2.Memperluas Bantuan Sosial (Bansos) Sembako bukan hanya yang sudah terdata di Kemensos RI melainkan juga kepada para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka sehari-hari,

    3.Penghapusan pembayaran pajak, listrik, telpon, dan air selama menghadapi Pandemi Covid-19 bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia.

    4.Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Infromal di Bank, baik Kredit Komersial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) maupun kredit lainnya, baik di bank milik pemerintah maupun milik swasta dalam negeri ataupun swasta Asing hingga satu (1) tahun ke depan atau hingga bulan Jlui 2022.

    5.Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu (1) tahun ke depan atau hingga bulan Juli 2022.

    6.Mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya,

    7.Pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan sejak Maret 2020.

    “Karena saat ini sebagian besar pelaku UMKM dan Sektor Informal tabungannya sudah habis, dan tidak miliki modal untuk usaha. Kreditnya macet dan bunga tertanggung berjimbun akibat terdampak pandemi covid-19 selama 1 tahun 4 bulan”.

    8) Mempercepat penyaluran dan memperluas cakupan Banpres RI Rp 1,2 juta per UMKM dari 12,8 juta UMKM menjadi 20 juta UMKM dengan tepat sasaran tidak ada penyalagunaan.

    Demikian Surat Terbuka ini kami haturkan kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, dan besar harapan kami dapat diperkenankan menjadi bagian dari pijakan dasar dalam Percepatan Tata Kelola Penanganan Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya diseluruh Wilayah Negara RI demi / untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

    Semoga Tuhan Yang Maha Jaiz, Allah SWT., selalu memberikan perlindungan, kekuatan dan anugerah-NYA kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk mampu keluar secepat-cepatnya menghadapi Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya, serta terbangun kembali tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

    Sebagaimana sediakala guna mewujudkan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, nusa, bangsa, dan segenap mahluk yang ada diseluruh tanah air guna menggapai terwujudnya negeri yang adil dan makmur, dan insya-Allah Pandemi Covid-19 pasti segera berakhir atas kehendak dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin Yra.

    Atas perhatian dan perkenan Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

    Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021
    Hormat kami,

    FORUM URKANTARA
    Forum Pimpinan Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara
    1. dr. ALI MAHSUN ATMO, M. BIOMED.
    Ketua Umum APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia)
    2. MUKRONI
    Ketua Umum KOWANTARA (Komunitas Warung Tegal Nusantara)
    3.DRS. H. HASAN BASRI, SH. MH.
    Ketua Umum APPSINDO (Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia)

    4. ABDUL AZIS, SH.
    Sekretaris Jenderal PP GBN (Gumregah Bakti Nusantara)
    5. IR. HK. H. LALU WINENGAN, MM.
    Wakil Ketua Umum Koperasi GSN (Gumregah Sakti Nusantara)
    6.ROJIKIN MANGGALA
    Ketua KUNTARA (Koperasi Usaha Nusantara Jaya)

    7.SONI LABERTA
    Founder Ruang Naik Kelas (RNK) Wadah UMKM Berkualitas
    8.TUNOV MONDRO ATMOJO
    Ketua Umum CHAMPION CABAI INDONESIA
    9.ICHWAN
    Sekretaris Jenderal AMBI (Asosiasi Bawang Merah Indonesia)
    10.FERY ZONA TRI
    Ketua PPSB (Paguyuban Pecel Lele Dan Seafood Brebes)

    11.MUHAMMAD RIVANI (TOCHE)
    Koordinator BADKO GBN Jakarta Raya
    12. ABDUL HARIS
    (BANG BLACK)
    Ketua Umum Rumah Seniman Dan Budaya Nusantara
    13. UNTUNG ZAMRONI
    Ketua Paguyuban Pedagang Ketoprak Brebes
    14. ANUNG MHD
    Ketua LEMBAGA SUKSES JAKARTA
    15. ANISA NURKAMIDEN
    KETUA PEREMPUAN KARYA CINTA INDONESIA (PKCI)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini