Peduli Pesantren, Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan al-Qur'an di Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Peduli Pesantren, Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan al-Qur'an di Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 04 April 2021, April 04, 2021 WIB Last Updated 2021-04-04T09:02:26Z
    masukkan script iklan disini

    Legislator PPP Sulsel Andi Nurhidayati saat menyerahkan Mushaf Al-Quran di Pesantren Al- Fatah Kelurahan Ompo Soppeng (Foto Istimewa)

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin kembali menyalurkan bantuan mushaf al-Qur'an untuk pesantren dan lembaga tahfidz. Kali ini untuk Pondok Pesantren Al Fatah Kelurahan Ompo Kabupaten Soppeng, Minggu (4/4/2021).

    Dalam penyerahan tersebut, Andi Etti sapaannya didampingi oleh Ketua WPP Kabupaten Soppeng, Andi Wahyuni Rosita dan Ketua BKMT Soppeng, Andi Adawiah.

    "Semoga bantuan ini dapat memotivasi anak-anak kita untuk membaca dan menghafal al-Qur'an. Terlebih mushaf al-Qur'an ini diperuntukkan bagi anak-anak kita yang fokus untuk menghafal, ada perbedaan dengan mushaf yang lain," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.

    "Dan Kegiatan ini adalah salah satu bentuk apresiasi, kepedulian dan dukungan kami kepada pesantren, TPA/TPQ, dan lembaga tahfidz yang membina dan mendidik anak kita menjadi generasi Qur'ani," jelasnya.

    Ketua WPP Sulsel ini juga mengungkapkan, kegiatan pembagian mushaf al-Qur'an akan ia lakukan di beberapa kabupaten/kota dan akan melibatkan WPP sebagai sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    "Insya Allah, kita akan hal ini (pembagian mushaf) ke beberapa pesantren dan lembaga tahfidz yang membutuhkan dibeberapa kabupaten/kota, dan saya akan mengajak teman-teman pengurus WPP," ujar Wakil Ketua PPP Sulsel ini.

    Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini sudah menyerahkan mushaf al-Qur'an di Kabupaten Pangkep, Wajo, dan Bone. (Red/Rahman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini