Nekat Curi Batrai Tower, Dua Pelaku Lebaran di Penjara Polsek Pancur Batu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Nekat Curi Batrai Tower, Dua Pelaku Lebaran di Penjara Polsek Pancur Batu

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 27 April 2021, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-27T09:54:45Z
    masukkan script iklan disini
    Pelaku dan Barang Bukti (Foto Istimewa)

    Pancur Batu – Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news,-Seorang pria yang mengaku bernama Indrawan (30)pria penganguguran yang tinggal di Jalan Jamin Ginting Ginting Km 8 Gang Gembira, No 1 Kecamatan Medan Johor kota Medan bersama rekan seperjuangannya Riansyah (28) yang sehari harinya bekerja sebagai mekanik Bengkel, yang tinggal di Jalan Satria, No 53C Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan terpaksa mersakan dingin nya sel Mapolsek Pancur Batu.

    Bukan Tak Berdasar, kedua pria tersebut diangkut reskrim Polsek Pancur Batu setelah berhasil menggondol  batrai Tower Bersama Grub yang berada di di Jalan Besar Tuntungan 1 Durusn III Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Pada Minggu,25 April 2021 Sekitar Pukul 00.30 Wib.

    Bahkan salah seorang pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini petugas masi melakukan pengejaran terhadap pria yang bernama Deni.

    Kapolsek Pancur Batu , Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ,Iptu Amir Sitepu,SH,MH membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut . “ kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini mereka di sel Mapolsek Pancur Batu .(27/4/2021) Pukul 20.00 Wib.


    “Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari MH (53) yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian batrai di Tower Bersama Grub." Tutur Iptu Amir Sitepu 

    Lanjut Kanit, Setelah menerima laporan tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali.SH bersama tim opsnal langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan hasil dari olah TKP di lapangan ,penyidik mengetahui ciri cirri pelaku dan langsung melakukan pengejaran,”Pungkas Kanit Reskrim sembari mengatkaan bahwa kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Pancur Batu. 

     “Saat diringkus, Kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian batrai Tower Bersama Grub yang berada di di Jalan Besar Tuntungan 1 Durus III Desa Tuntungan I.mereka mengaku melakukan aksinya tiga orang dan seorang rekan nya bernama Deni masi dalam pengejaran kami,"Pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut. 

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini