Jual Gas 3 Kg 20 Ribu Hingga Rp.35 Ribu Yang Diduga Illegal, Warga Minta Pihak Terkait Usut Tuntas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Jual Gas 3 Kg 20 Ribu Hingga Rp.35 Ribu Yang Diduga Illegal, Warga Minta Pihak Terkait Usut Tuntas

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 11 April 2021, April 11, 2021 WIB Last Updated 2021-04-11T11:05:45Z
    masukkan script iklan disini

    Suasan usaha Gas Elpiji yang diduga Illegal (Foto Istimewa)

    Kampar (Riau), Kabartujuhsatu.news, - Warga desa Kualu Tarai bangun, Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, berinisial WW yang bekerja sebagai pedagang harian sembako, tapi diduga malah menjalankan bisnis haram, dengan cara merampas hak subsidi masyarakat kecil .

    WW (40) dengan modus membuka usaha kedai harian itu, hanya modus saja, ucap warga sekitar inisial  JS.

    "Sebenarnya dia adalah penjual gas 3 kilo yang bersubsidi, khususnya tabung 3 kilo dengan jumlah yang sangat besar, dia menjual Gas 3 kilo kepada pengusaha restoran / kedai nasi dan rumah makan Ampera dan Pedagang bakso.

    "Mereka sekali ambil ke sini ada yang 20 tabung, ada juga yang 15 tabung, katanya.

    "Bahkan ada yang 10 tabung, juga ada yang hanya 6 tabung, terang WW kepada wartawan, saat di pergoki oleh awak media dalam aktivitanya itu, Wiwik memohon agar tidak di beritakan masalah usaha Gasnya, (11/04/2021).

    Awak media saat meminta keterangan warga sekitar yang enggan di sebut nama dan identitasnya mengatakan, " Sudah sejak lama dia jualan Gas tersebut. Jelasnya.

    "Itu rumahnya di belakang sana ujar warga sekitar sambil menunjuk rumah yang dia maksud.

    Ia menuturkan, "Biasanya dia jual 28.000, tapi sekarang sudah turun Rp 20.000, terangnya.

    "Biasanya dia jual Rp.28.000, kadang Rp 25.000, terang warga sekitar.

    "Dia biasa jual sama orang jualan usaha Kedai Nasi dan Kedai Bakso, bebernya kepada awak media.

    "Tuh Lihat banyak tabungnya di depan kedainya yang hampir 200 Tabung, entah dari mana dia dapat Tabung sebanyak itu, tandas warga sekitar setelah di minta keterangan oleh awak media kepada masyarakat sekitar yang tidak mau di sebutkan nama dan Identitas dirinya tersebut.

    "Warga tersebut kembali mengatakan, "Kalau dia biasanya menjemput Gas tersebut dari pangkalan Gas, tapi kita gak tau pangkalan yang di mana, tukasnya senada saat pengakuan WW ketika di pertanyakan oleh awak media.

    Sebelumnya WW menggakui dia beli dari pangkalan Gas tapi dia tidak mau menyebutkan pangkalan gas tersebut, karena menurut pengakuannya, katanya kalau dirinya menyebutkan nanti tidak dapat beli Gas lagi dipangkalan tersebut, terangnya kepada awak media.

    Dari keterangan warga dan WW tersebut dia melansir Gas menggunakan mobil kijang warna Biru, dengan nomor polisi BM 13 41AG miliknya sendiri.

    "Kadang-kadang berdua sama suaminya, jelas warga itu lagi.


    Ketika WW sedang melakukan aktivitasnya bersama suami, dan WW sempat di pergoki Wartawan, namun dia memohon kepada awak media agar tidak di beritakan, dengan alasan dia orang susah pada hal rumanya besar, di belakang kedainya itu.

    "Kami juga meminta kepada Kapolres Kampar, agar segera mengusut maraknya tabung gas yang di jual oleh oknum pelaku yang tidak bertanggung jawab, Tegas masyarakat Kualu.

    Pasalnya sangat merugikan orang banyak dan akibat dari banyaknya Mafia Tabung Gas elpiji 3 kilo tersebut, banyak masyarakat kecil kesulitan untuk mencari tabung Gas karena di pangkalan habis, akibat di jual kepada mafia Gas, dengan cara menjual melebihi dari harga subsidi yang sudah di berikan oleh pemerintah daerah.

    Diketahui harga Gas Elpiji 3 kilo biasa di jual di pangkalan Rp,18,000 rupiah, namun setelah di jual kembali oleh para mafia Gas mulai dari harga Rp. 20.000 sampai dengan Rp, 25000, bahkan sampai senilai Rp, 35.000, beber masyarakat kecil tersebut.

    "Kami berharap kepada Disperindag kabupaten Kampar dan Satpol PP, begitupun dari pihak keamanan Polsek Tambang dan Polres Kampar, serta pihak Pertamina untuk menertibkan para pelaku usaha Gas yang diduga Ilegal tersebut, ujar warga sekitar.

    Warga berharap kepada Kapolres Kampar dan Kapolda Riau agar di proses hukum, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Kampar, semoga merespon suara rakyat, dengan cara melalui pesan Media online ini, tutur salah satu masyarakat Kualu Kubang Raya tersebut kepada awak Media Minggu 11 April 2021.

    (Red/Ansori).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini