DPP LSM MAPPAN Desak Pjs Gubernur Jambi Copot Kepsek SMA 3
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    DPP LSM MAPPAN Desak Pjs Gubernur Jambi Copot Kepsek SMA 3

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 23 April 2021, April 23, 2021 WIB Last Updated 2021-04-23T08:16:12Z
    masukkan script iklan disini

    LSM MAPPAN, Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Foto Istimewa)

    Jambi, Kabartujuhsatu.news,-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, Tantang Pjs Gubernur jambi untuk evaluasi kinerja Kabid Sma dan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jambi serta memecat Kepala Sekolah SMA Negeri 3.

    Diketahui pada hari jum'at (23/04/21), sejumlah masa mendatangi Kantor Gubernur jambi melakukan unjuk rasa damai, terkait dugaan praktik pungli dan jual beli buku dilingkup SMAN 3 kota Jambi yang terjadi pada Tahun ajaran 2020/2021.

    Dalam orasinya Amri S.Pd selaku Kordinator lapangan mengatakan, Pjs Gubernur jangan hanya tinggal diam, tapi segera ambil tindakan. Diduga praktik pungli tersebut terjadi karna adanya kelalaian terkait pengawasan.

    "Kuat dugaan kami bahwa praktik pungli bisa terjadi karna itu dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Pasalnya melibatkam oknum ketua Komite dan Oknum Kepala Sekolah. Karna pihak dinas terkesan memberi restu  dan melakukan pembiaran seolah olah pungutan liar di SMA 3 tidak pernah terjadi".


    Dijelaskan "Seharusnya disituasi pandemi covid 19 saat ini,  yang dampaknya dirasakan hampir seluruh masyarakat jambi, kami minta jangan ada lagi praktik seperti ini didalam dunia pendidikan, karna Sekolah Negeri itu adalah sekolah yang dipilih masyarakat untuk meminimalisir biaya pendidikan anaknya, kalau semuanya harus bayar dan harus beli lantas apa bedanya dengan sekolah swasta". 

    Pjs Gubernur Dr Hari Nur Cahya Murni, melalui Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat S.sos, saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan permohonan maaf,  karna Pjs Gubernur tidak berada ditempat. 

    "Terkait aspirasi yang disampaikan, adanya dugaan pungutan liar dan jual beli buku tersebut dapat dilakukan atau tidak,  yang jelas nanti kami pelajari dulu dan kami sampaikan kepada Pjs Gubernur jambi. Tutur Rahmad

    Hingga nanti orang  yang diduga melakukan hal tersebut untuk dipanggil menghadap Pjs Gubernur, apakah tindakan tersebut benar dilakukan atau tidak, dan apa hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada yang bersangkutan atau melalui rekan - rekan media. Pungkas Kabiro Pemprov Jambi Rahmad Hidayat. (Sw).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini