Imbas Penangkapan Wartawan Akibat Pemberitaan, Kapolda Diminta Copot Kapolres Enrekang Mulai Bergulir


Seorang Jurnalis Online di dalam sel tahanan yang sedang dibesuk oleh ibundanya (Foto Istimewa).

Takalar (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Penangkapan salah seorang wartawan media online yang dilakukan oleh Pihak Polres Enrekang, kini menjadi bola panas, seruan pencopotan Kapolres Enrekang pun mulai bergulir.                            

Seruan ini mulai digulirkan oleh puluhan Wartawan dan LSM diTakalar yang menamakan Diri "Aliansi Wartawan dan LSM Anti Kriminalisasi".                          

Bukan hanya sekedar menyerukan agar Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Enrekang, mereka juga bahkan berniat melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan seluruh organisasi kewartawanan yang ada di Takalar.                    

"Polisi seharusnya menggunakan UU No 40 tentang Pers, jika terjadi perselisihan dalam sebuah pemberitaan, bukan malah Menggunakan KUHP, ada mekanismenya jika berkaitan dengan pemberitaan, jangan mentang mentang yang melapor itu pihak penguasa, lantas serta merta melakukan penangkapan, ingat polisi itu bukan alat kekuasaan, tapi Alat Negara". Ujar Dirman Dangker dengan Nada Tinggi.   

                                    
Sebagaimana diberitakan banyak Media, Wawan seorang wartawan salah satu media online ditangkap polisi di Makassar pada tanggal 7 Februari malam di Makassar, wawan ditangkap karena dilaporkan telah memuat berita yang dianggap mencemarkan nama baik Pemda Enrekang. (Syarif).
Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates