Makin Lumpuh, PPATK Bekukan Sejumlah Rekening FPI dan Afiliasinya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Makin Lumpuh, PPATK Bekukan Sejumlah Rekening FPI dan Afiliasinya

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 07 Januari 2021, Januari 07, 2021 WIB Last Updated 2021-01-07T11:42:31Z
    masukkan script iklan disini



    Kabartujuhsatu.news, -Pemerintah sudah menetapkan FPI sebagai ormas terlarang pada 30 Desember 2020. Segala kegiatan, aktivitas, atribut dan lainnya dilarang.


    Menindaklanjuti keputusan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejauh ini sudah membekukan sekitar 59 rekening FPI beserta afiliasinya. "PPATK telah menerima 59 Berita Acara Penghentian Transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae.


    Ediana menyatakan pembekuan transaksi dan aktivitas rekening FPI dan afiliasinya dilakukan dalam upaya pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.


    "Dalam melaksanakan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan (Financial Intelligent Unit) memiliki beberapa kewenangan utama, salah satunya adalah kewenangan untuk meminta Penyedia Jasa Keuangan (PJK) menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU," kata Ediana.


    "Tindakan yang dilakukan oleh PPATK dimaksud merupakan tindakan yang diberikan oleh Undang-Undang untuk mencegah adanya upaya pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana," katanya.


    "Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," kata Ediana.


    Pertama, saya harus akui kalau saya benar-benar terkejut dengan fakta FPI bisa memiliki sampai 59 rekening dan afiliasinya. Yang artinya kemungkinan masih ada yang belum terlacak.


    Kalau sampai punya rekening sebanyak itu, maka bisa dibayangkan berapa dana yang bisa ditampung, dan seberapa besar perputaran uangnya. Pantas saja, FPI ngamuk dan tidak senang dengan pembekuan rekening tersebut. Dengan banyaknya jumlah rekening tersebut, pantas kita curiga dengan manuver FPI selama ini yang terkesan sangat bandel dan kurang ajar.


    Terkait bohir atau sponsor, masih harus diselidiki lebih jauh untuk membuktikannya. Tapi masyarakat umum sepertinya sudah yakin kalau pergerakan dan manuver FPI ini sangat terkait dengan sokongan dari sponsor atau bohir. Cobalah pikirkan, sudah berapa kali mereka bikin aksi besar? Berapa dana yang dibutuhkan untuk menggelar acara tersebut? Siapa yang sponsor kalau bukan bohir besar? Pengikutnya yang kebanyakan you know lah, yang hanya mengharapkan nasi bungkus, apakah bisa diharapkan menyumbang rutin buat FPI? Tak masuk akal, kan?


    Apalagi jumlahnya sampai 59 rekening, perputaran uangnya patut dicurigai dan diselidiki. Dan kemungkinan ada banyak yang bermain dan menyokong ormas ini.


    Kalau diusut satu per satu, arahnya bisa bercabang ke mana-mana dan kecurigaan kita mungkin akan terjawab soal mengapa FPI selama ini sulit dibereskan secara politis.


    Kalau mereka murni ormas yang berdiri dan mandiri, tidak butuh waktu lama untuk menggilas mereka. Ini juga membuktikan seberapa besar dan masifnya FPI saat ini. Menggurita dan daya tawar politiknya sangat besar.


    Tapi pembekuan rekening FPI adalah salah satu strategi yang jitu, bukan hanya untuk menghentikan langkah FPI, tapi juga mencegah agar mereka tidak bisa bergerak di masa mendatang. Ibarat mereka mengendarai mobil. Mobilnya dibuat mogok, tapi itu tidak akan cukup sebab mereka bisa cari mobil pengganti.


    Di sinilah peran pembekuan rekening. Jalur uang mereka ditutup sehingga mereka tak punya uang lagi. Gak ada uang, gak bisa beli atau sewa mobil lain. Gak ada mobil, terpaksa jalan kaki. Kalau hanya mengandalkan kaki, lama-lama mereka akan menyerah dan tidak berkutik. Selain itu, bisa dilacak siapa yang diam-diam mau memberikan uang kepada mereka. Kalau dianggap berbahaya, bisa ditangkap atau diusut sponsornya.


    Tanpa dana operasional, FPI layaknya ormas hiasan yang tidak mampu berbuat apa-apa. Mau teriak dan bikin ulah pun tidak sanggup lagi.


    Good job buat pemerintah yang bukan hanya berhasil membubarkan FPI seperti yang diharapkan banyak orang dan diimpikan mantan presiden Gus Dur, tapi juga mematikan gerakan mereka hingga lumpuh. Jadi teringat istilah dari Amien Rais soal bebek lumpuh. Cocok lah buat FPI. Lumpuh dan kemungkinan kecil bisa sembuh dari lumpuhnya. Tak ada daya tawar lagi di politik. (Swc).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini