Sebanayak 41 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Dalam Ops Yustisi Di RPTRA Kalijodo

Sebanayak 41 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Dalam Ops Yustisi Di RPTRA Kalijodo




Jakarta- Kabartujuhsatu.news, -Untuk mencegah terjadinya peningkatan COVID-19 di wilayah hukum polres metro jakarta barat, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi 

“Kami  melakukan operasi secara rutin Sebagai upaya dalam memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi” Ucap Kompol M Faruk Rozi, Senin 2/11/2020. 

Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran virus , kami mengedukasi kepada masyarakat untuk disiplin Masyarakat menggunakan Masker  

Faruq menjelaskan, kegiatan ini dilakukan di Depan RPTRA kalijodo, Kel.Angke Kec. Tambora jakbar.

Hasilnya terdapat 41 pelanggar tidak mematuhi protokol kesehatan, 38 menyapu jalanan dan 3 dan membayar sanksi adminstrasi dengan total Rp.450.000 

Kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker saat di tempat umum, hindari berkerumun, mencaga jaga jarak, menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan. Tutupnya

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates