Dana BOS di BOSOWA Tersalur Rp.161,93 M
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Dana BOS di BOSOWA Tersalur Rp.161,93 M

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 19 Agustus 2020, Agustus 19, 2020 WIB Last Updated 2020-08-20T02:49:10Z
    masukkan script iklan disini



    Watampone (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Secara agregat Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik APBN sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020 telah tersalurkan di Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo sebesar Rp.161,93 miliar.

     

    Hal tersebut berdasarkan data yang diterima dari Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan yang menyalurkan Dana BOS untuk sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Ungkap Kepala KPPN Watampone melalui rilis tertulisnya,  Kamis (20/8/2020).


    "Secara lebih detil, realisasi Dana BOS tahap I dan tahap II sampai dengan tanggal 15 Agustus 2020 di Kabupaten Bone sebesar Rp.91,04 miliar, Kabupaten Soppeng sebesar Rp.27,60 miliar dan Kabupaten Wajo sebesar Rp.43,30 miliar. Jelas Rintok Juhirman Kepala KPPN Watampone.


    Dana BOS tersebut disalurkan oleh KPPN Makassar II langsung ke rekening masing-masing sekolah secara bertahap, yaitu tahap I sebesar 30%, tahap II 40% dan tahap III sebesar 30%.


    Seperti kita ketahui bersama, bahwa Dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


    Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman menambahkan, bahwa dengan penyaluran Dana BOS langsung ke sekolah-sekolah mulai tahun 2020 tersebut dapat mempercepat proses penyaluran. Diharapkan pula, Dana BOS dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna mendukung proses belajar mengajar.


    "Sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan Dana BOS di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.imbuh Rintok Juhirman.


    Sumber ; Kepala KPPN Watampone

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini