Bawa Sajam dan Bikin Warga Resah, Pemuda di Lalabata Rilau Ditangani Polres Soppeng

Bawa Sajam dan Bikin Warga Resah, Pemuda di Lalabata Rilau Ditangani Polres Soppeng


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Laporan masyarakat terkait seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) di Cikke’e, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, langsung direspons personel Polres Soppeng, Jumat (9/10/2026).

Pemuda berinisial M. Afif tersebut dilaporkan menunjukkan perilaku yang meresahkan warga. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun pemuda yang bersangkutan.

Informasi awal yang diperoleh dari pihak keluarga menyebutkan bahwa pemuda tersebut diduga mengalami kekambuhan kondisi kesehatan yang pernah dialaminya. Keluarga juga mengungkapkan bahwa ia telah lama tidak mengonsumsi obat.

Meski demikian, informasi mengenai kondisi kesehatannya masih perlu dipastikan melalui penanganan yang tepat oleh pihak berkompeten.

Tak hanya itu, pihak keluarga turut menyampaikan dugaan keterlibatan pemuda tersebut dalam beberapa kejadian pencurian ayam milik tetangga. Dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian harus mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, terutama ketika terdapat potensi ancaman keselamatan akibat penggunaan senjata tajam.

Menurutnya, ketegasan aparat harus tetap berjalan beriringan dengan profesionalisme dan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Personel di lapangan harus mampu bertindak tegas, tetapi tetap mengedepankan profesionalisme dan pendekatan yang humanis. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, namun penanganan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan juga harus dilakukan secara bijaksana dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi kejadian serupa.


Warga diimbau segera menghubungi kepolisian apabila menemukan seseorang yang membawa senjata tajam atau menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta memberikan ruang bagi petugas untuk menangani setiap persoalan secara tepat,” ujarnya.

Dalam penanganan situasi tersebut, Polres Soppeng menekankan pentingnya mempertimbangkan keselamatan seluruh pihak, termasuk kondisi orang yang bersangkutan. Apabila diperlukan, koordinasi dengan keluarga dan tenaga kesehatan dapat dilakukan guna mendukung penanganan lanjutan.

Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng tetap kondusif. Penanganan setiap laporan masyarakat diharapkan tidak hanya berorientasi pada keamanan lingkungan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan prosedur yang berlaku.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates