Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng kembali menuai sorotan. Bukan soal menu makanan, melainkan persoalan sampah yang disebut masih ditemukan di sekitar sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, mendesak BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah, sisa pangan hingga limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur SPPG di Soppeng.
Menurut Mahmud, keberhasilan MBG tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Persoalan kebersihan dan lingkungan, kata dia, juga harus menjadi indikator penting dalam pelaksanaan program.
“Jangan hanya makanan yang diperhatikan, sementara sampah dari aktivitas dapur justru menimbulkan persoalan baru,” kata Mahmud, Rabu (7/10/2026).
Ia menilai, jika pengelolaan sampah di lingkungan SPPG tidak dilakukan secara tertib, maka program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat berpotensi meninggalkan persoalan lain di lingkungan sekitar.
Mahmud mengacu pada Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam ketentuan tersebut, pengelolaan SPPG mencakup pencegahan dan penyelamatan sisa pangan atau food loss and waste, termasuk pendataan volume sisa pangan secara berkala berdasarkan kelompok makanan.
Namun, berdasarkan pemantauan yang diklaim dilakukan LSM SIDIK, penerapan pengelolaan sampah di sejumlah SPPG di Soppeng dinilai belum berjalan optimal.
Salah satu persoalan yang disorot adalah adanya sampah yang disebut masih ditumpuk di sekitar lokasi SPPG tanpa pemilahan yang jelas.
“Seharusnya sejak dari dapur sudah dilakukan pemilahan. Mana sampah organik, mana nonorganik dan mana yang menjadi residu. Itu harus jelas,” tegasnya.
Mahmud mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap standar pengelolaan lingkungan di SPPG dilakukan apabila persoalan dasar seperti pemilahan sampah masih menjadi masalah.
Menurutnya, sampah organik, nonorganik dan residu tidak semestinya diperlakukan dengan cara yang sama. Pemilahan sejak dari sumber dinilai menjadi langkah awal agar pengelolaan sampah lebih terukur dan tidak membebani lingkungan.
“Kalau sudah dipilah, tidak semua sampah harus berakhir di tempat pembuangan. Yang menjadi residu baru masuk dalam sistem pengangkutan persampahan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, LSM SIDIK mendesak pihak BGN turun melakukan evaluasi langsung terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Soppeng.
Mahmud meminta BGN tidak hanya memeriksa aspek produksi dan distribusi makanan, tetapi juga memastikan dapur SPPG memenuhi standar pengelolaan sisa pangan, sampah dan lingkungan.
“BGN harus memastikan seluruh SPPG menjalankan ketentuan. Jangan sampai target distribusi makanan tercapai, tetapi persoalan sampah justru dibiarkan,” katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan persoalan tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab operasional SPPG.
“Program MBG jangan sampai hanya sibuk menghitung porsi makanan, tetapi lupa menghitung dampak sampah yang dihasilkan setiap hari,” pungkas Mahmud.
(Red)
