Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng, H. Afdal, memberikan pesan khusus pada peringatan HUT ke-14 Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng Jalan Kemakmuran, Senin, 7 September 2026.
Di hadapan insan pers, Afdal menegaskan pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara lembaga pemerintah dan media. Namun, keterbukaan tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik.
“Media jangan dipersulit, tetapi wartawan juga harus menjaga kebenaran informasi,” menjadi pesan penting yang disampaikannya dalam momentum tersebut.
Afdal mengaku memiliki hubungan komunikasi yang cukup dekat dengan sejumlah insan pers di Soppeng. Bahkan, ketika pertama kali bertugas di daerah ini sekitar lima tahun lalu, Ketua PD IWO Soppeng, Kamaruddin, disebut sebagai salah satu wartawan pertama yang dikenalnya.
Komunikasi itu, kata Afdal, hingga kini tetap terjaga, baik secara langsung maupun melalui berbagai ruang komunikasi lainnya.
Karena itu, meski memiliki agenda lain, ia mengaku tetap memprioritaskan hadir dalam peringatan HUT ke-14 IWO Soppeng.
Bagi Afdal, media memiliki posisi penting dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat.
Ia bahkan mengibaratkan sebuah kegiatan yang kecil sekalipun dapat menjadi besar ketika mendapat dukungan publikasi media. Sebaliknya, kegiatan besar dapat saja tidak diketahui masyarakat jika tidak mendapat ruang pemberitaan.
Pesan tersebut menunjukkan betapa strategisnya posisi media dalam membentuk pengetahuan publik.
Namun Afdal mengingatkan, kekuatan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa wartawan yang memperoleh akses informasi tetap memiliki kewajiban untuk memeriksa dan memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
Jangan karena informasi datang cepat, lalu berita juga harus cepat tayang tanpa verifikasi.
Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Pers sekaligus nilai-nilai agama yang mengajarkan pentingnya melakukan pemeriksaan terhadap setiap informasi yang diterima.
Informasi tidak semestinya langsung dipercaya dan disebarluaskan sebelum diketahui kebenarannya.
Afdal juga mengaitkan prinsip tersebut dengan ajaran agama yang sama-sama menempatkan kebenaran dan ajakan kepada kebaikan sebagai nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, ia berharap media, khususnya wartawan yang tergabung dalam IWO, dapat terus menjaga profesionalisme.
“Kerja cerdas, intelektual dan profesional,” menjadi harapan Afdal terhadap insan pers di Soppeng.
Pernyataan Afdal sekaligus menggambarkan hubungan ideal antara pemerintah dan media.
Pemerintah tidak seharusnya menutup pintu terhadap wartawan. Sebaliknya, keterbukaan pemerintah juga tidak boleh dimaknai sebagai ruang bagi media untuk mengabaikan prinsip jurnalistik.
Media tetap memiliki kewajiban untuk kritis.
Pemerintah tetap harus siap dikoreksi.
Dan wartawan tetap harus berpihak pada fakta.
Sebab sinergi antara pemerintah dan media bukan berarti semua kebijakan harus dipuji. Sinergi justru akan memiliki makna ketika komunikasi terbuka memungkinkan persoalan publik disampaikan, diklarifikasi dan diperbaiki.
Di tengah era digital ketika informasi dapat menyebar hanya dalam hitungan detik, pesan Kepala Kemenag Soppeng itu menjadi semakin relevan.
Kecepatan boleh dikejar. Traffic boleh diperoleh. Tetapi kebenaran tidak boleh dikorbankan.
HUT ke-14 IWO Soppeng pun menjadi momentum untuk kembali mengingatkan bahwa kemitraan dengan pemerintah bukan alasan bagi wartawan untuk kehilangan sikap kritis.
Begitu pula kritik bukan alasan untuk memutus komunikasi.
Pemerintah membuka pintu, pers menjaga independensi. Pemerintah memberikan akses, wartawan menjaga verifikasi.
Di situlah sinergi yang sehat seharusnya dibangun.
(Red)
