Makassar, Kabartujuhsatu.news, Penguatan karakter antikorupsi di lingkungan pendidikan dinilai tidak cukup hanya melalui teori. Integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan harus menjadi budaya yang melekat dalam keseharian para pendidik maupun pengelola satuan pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator BIP Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi pendidik dan satuan pendidikan serta penguatan karakter antikorupsi.
Kegiatan yang digelar Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) tersebut berlangsung di Claro Hotel Makassar, Kamis (10/9/2026), pukul 13.00–15.00 WITA.
Djusman AR membawakan materi bertajuk “Penguatan Integritas dan Tata Kelola Satuan Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Nilai Anti Korupsi.”
Di hadapan peserta, ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi salah satu ruang utama dalam membangun budaya integritas sejak dini.
“Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan kesederhanaan merupakan fondasi penting dalam membangun dunia pendidikan yang bersih,” tegas Djusman.
Menurutnya, pendidik dan kepala satuan pendidikan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, keteladanan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah perilaku koruptif.
Djusman juga mengingatkan peserta agar mampu membentengi diri dengan membangun sikap hidup sederhana, senantiasa bersyukur, serta menghindari sifat serakah.
Ia menilai, keserakahan dan lemahnya integritas dapat menjadi pintu masuk munculnya perilaku korupsi.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jangan menunggu terjadi pelanggaran baru kemudian kita bicara integritas,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak menggaungkan semangat “Lihat, Lawan, Laporkan” sebagai bagian dari gerakan membangun keberanian melawan praktik korupsi.
Bimtek ini tidak hanya membahas pendidikan karakter. Sejumlah materi lainnya juga diberikan kepada peserta, antara lain terkait integritas, disiplin, literasi, numerasi, serta implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Kementerian Pendidikan.
Melalui kegiatan ini, LFMPD diharapkan mampu mendorong terciptanya satuan pendidikan yang tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi akademik, tetapi juga transparan, akuntabel dan memiliki komitmen kuat terhadap budaya antikorupsi.
Sebab, pendidikan yang bersih bukan hanya tentang mencetak siswa berprestasi, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki integritas dan keberanian untuk menolak korupsi sejak dini.
(Red)
