Cabdisdik Wilayah IV Dukung Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Soppeng 2026, Lima Syarat Wajib Dipenuhi

Cabdisdik Wilayah IV Dukung Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Soppeng 2026, Lima Syarat Wajib Dipenuhi


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemilihan Duta Lingkungan Hidup atau Green Ambassador Kabupaten Soppeng Tahun 2026 mendapat dukungan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Nomor 500.5.7.15/787/CD.WIL.IV/DISDIK, tertanggal 28 Agustus 2026, yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Dr. H. Settaraming, S.Pd., M.Si.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan rekomendasi kegiatan yang diajukan Pembina Ikatan Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng terkait pelaksanaan Pemilihan Duta Lingkungan Hidup (Green Ambassador) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Dalam surat itu, Cabdisdik Wilayah IV pada prinsipnya menyatakan mendukung pelaksanaan kegiatan, namun memberikan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pihak penyelenggara.

Ada lima poin utama yang menjadi syarat dukungan tersebut.

Pertama, kegiatan harus berkoordinasi dengan kepala sekolah. Kedua, penyelenggara tidak diperbolehkan memungut biaya kepada sekolah maupun peserta.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan tidak boleh mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah.

Keempat, kegiatan harus bebas dari unsur politik praktis.

Kelima, kegiatan tidak boleh mengandung unsur pornografi, pornoaksi, ujaran kebencian maupun SARA.

Ketentuan tersebut menjadi batas yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ajang yang menyasar kalangan pelajar tersebut.

Sementara itu, berdasarkan surat permohonan finalis dari Ikatan Duta Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng tertanggal 3 Agustus 2026, kegiatan tersebut digagas sebagai wadah untuk mendorong generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan.

Panitia menyebut kegiatan itu tidak hanya diarahkan sebagai ajang pemilihan figur duta lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pengenalan dan pelestarian lingkungan bagi generasi muda.

Dalam surat yang ditujukan kepada para kepala sekolah SMA, SMK, SMP, SD, TK dan sederajat itu, pihak penyelenggara meminta setiap sekolah mengutus finalis untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Penyelenggara juga menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan indikator penilaian Sekolah Adiwiyata, baik tingkat Nasional maupun Mandiri. Pemenang nantinya juga disebut akan menjadi wakil Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Indonesia.

Surat permohonan tersebut diketahui Pembina Ikatan Duta Lingkungan Soppeng, A. Husunuddin Hizbi, A.Md.Ak, serta diketahui An. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Ariyadin Ari, S.TP., M.Si.

Dengan adanya dukungan Cabdisdik Wilayah IV tersebut, pelaksanaan pemilihan Duta Lingkungan Hidup Soppeng 2026 kini memiliki pijakan koordinasi yang lebih jelas, sekaligus menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan pelajar harus tetap berjalan dalam koridor pendidikan, tanpa membebani peserta dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates