Aparat Bergerak Cepat Tangani Warga Diduga ODGJ di Panincong, PSC Soppeng Lanjutkan Penanganan

Aparat Bergerak Cepat Tangani Warga Diduga ODGJ di Panincong, PSC Soppeng Lanjutkan Penanganan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Aparat gabungan bersama pemerintah setempat bergerak cepat menangani seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Labuleng, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Minggu (6/9/2026).

Penanganan berlangsung sekitar pukul 15.30 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Panincong dan Desa Patampanua, Brigpol Darwis, bersama Babinsa dan pemerintah setempat turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai kondisi warga tersebut.

Warga yang diketahui bernama Bahtiar kemudian diamankan untuk memastikan situasi tetap terkendali. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan mempertimbangkan keselamatan warga yang bersangkutan maupun masyarakat di sekitarnya.

Setelah situasi dinilai aman, Bahtiar selanjutnya dijemput oleh PSC Soppeng yang memiliki layanan khusus kejiwaan. Ia kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tenaga yang berkompeten.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons terhadap persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan mengutamakan keselamatan semua pihak. Warga yang membutuhkan penanganan khusus harus kita perlakukan dengan baik dan tidak boleh mendapatkan perlakuan yang dapat memperburuk kondisinya,” ujar Hari Budiyanto.

Ia menilai penanganan terhadap warga dengan gangguan kesehatan jiwa tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah setempat dan layanan kesehatan agar proses penanganan berjalan aman dan tepat.

“Kami mengapresiasi sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah setempat serta tenaga layanan kesehatan. Kolaborasi seperti ini penting agar setiap warga mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kebutuhannya,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus.

“Segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat atau pihak terkait. Jangan melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan diri sendiri maupun warga yang sedang membutuhkan pertolongan,” imbaunya.

Penanganan di Panincong tersebut menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan persoalan sosial di tengah masyarakat dapat direspons secara cepat, aman dan tetap mengedepankan kemanusiaan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates