Illustrasi
Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, Kejelasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kembali dipertanyakan sejumlah warga. Pasalnya, puluhan berkas pengajuan yang telah disiapkan sejak 2024 hingga kini belum mendapat kepastian mengenai kelanjutan proses maupun penerbitan sertifikat.
Keluhan warga bermula setelah Pemerintah Desa Tropodo mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan masyarakat melengkapi sejumlah persyaratan untuk mengikuti program PTSL. Sejumlah warga mengaku telah memenuhi pemberkasan, termasuk menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah seorang warga Desa Tropodo mengungkapkan, dirinya bersama anggota keluarga lainnya mengikuti arahan desa untuk mengajukan sertifikat tanah melalui program PTSL pada 2024.
Menurutnya, warga juga pernah diarahkan oleh salah satu oknum perangkat desa untuk melunasi kewajiban PBB sebagai bagian dari persyaratan. Bahkan, kata dia, ada warga yang terpaksa menjual sebagian harta bendanya untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Waktu itu kami diminta melengkapi pemberkasan untuk mengikuti program PTSL yang dianjurkan desa melalui surat edaran. Kami juga pernah diminta melunasi PBB. Sebagian warga bahkan sampai menjual harta benda agar bisa memenuhi pembayaran pajak,” ujar warga tersebut kepada wartawan.
Ia menambahkan, setelah seluruh persyaratan diserahkan, proses pengukuran tanah juga sempat dilakukan. Namun, hingga sekarang warga belum mendapatkan sertifikat maupun informasi yang jelas mengenai perkembangan program tersebut.
“Tanah kami sudah pernah diukur dan seluruh persyaratan sudah kami serahkan. Tetapi sampai saat ini tidak ada kabar lagi mengenai program PTSL dan sertifikat juga belum kami terima,” keluhnya.
Warga mengaku telah berupaya menanyakan perkembangan program tersebut kepada pihak RT dan RW. Namun, mereka diarahkan untuk menghubungi langsung Pemerintah Desa Tropodo karena surat edaran terkait program PTSL tersebut berasal dari pemerintah desa.
Kondisi itu membuat warga merasa kecewa karena telah lama menunggu tanpa adanya kepastian.
“Kami sudah mempertanyakannya kepada RT dan RW, tetapi diarahkan langsung ke desa karena surat edaran waktu itu dikeluarkan oleh desa. Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Percuma kami menunggu kalau akhirnya tidak ada kejelasan,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Desa Tropodo segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status program PTSL yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat melalui lingkungan RT/RW.
Mereka juga meminta agar apabila proses program tersebut masih berjalan, pemerintah desa dapat menjelaskan tahapan dan kendala yang dihadapi sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kami hanya berharap program ini ada kejelasan dan sertifikat bisa segera diterbitkan. Jangan korbankan kami dengan menunggu sesuatu yang tidak pasti,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tropodo terkait keluhan warga tersebut. (Redho)
