Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Masyarakat diimbau mengikuti ketentuan pengibaran bendera Merah Putih pada 30 September dan 1 Oktober 2026.
Imbauan tersebut berkaitan dengan momentum mengenang peristiwa G30S/PKI serta memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Pada Rabu, 30 September 2026, bendera Merah Putih diimbau dikibarkan setengah tiang mulai pukul 06.00 WIB. Pengibaran setengah tiang tersebut menjadi bentuk penghormatan untuk mengenang peristiwa G30S/PKI.
Selanjutnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026, bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun berbagai elemen lainnya diharapkan dapat mengikuti imbauan pengibaran bendera tersebut.
Momentum 1 Oktober juga menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara serta menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Berikut jadwal pengibaran bendera:
Rabu, 30 September 2026
Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang mulai pukul 06.00 WIB.
Kamis, 1 Oktober 2026
Bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyemarakkan sekaligus menghormati rangkaian momentum nasional tersebut.
(Red)
